Dalam pengejewantahan kinerja 2024, Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri
mengemban 3 Sasaran Kegiatan yang dikonkretkan ke dalam 17 buJr Indikator Kinerja Kegiatan yang
menjadi tanggung jawab Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri di tahun 2024 hasil
proses cascading Indikator Kinerja Kegiatan Sekretaris Jenderal.
Penyusunan Laporan Kinerja Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Triwulan I tahun
2024 berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan
Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan nomor 68/PERMEN-KP/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Organisasi di
Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.