Pada tahun anggaran 2024, kinerja Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri selain
dilaporkan secara triwulanan juga secara tahunan sebagai akuntabilitas organisasi kepada instansi
dan publik atas amanat/tanggung jawab yang telah diberikan dan dipercayakan. Laporan Kinerja ini
mencakup realisasi dan capaian atas target yang ditetapkan pada perjanjian kinerja untuk Tahun
2024 serta analisis dan rencana tindak lanjut untuk periode berikutnya.
Dalam pengejewantahan kinerja 2024, Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri
mengemban 3 Sasaran Kegiatan yang dikonkretkan ke dalam 17 butir Indikator Kinerja Kegiatan
yang menjadi tanggung jawab Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri di tahun
2024 hasil proses cascading Indikator Kinerja Kegiatan Sekretaris Jenderal.
Penyusunan Laporan Kinerja Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Triwulan III
tahun 2024 berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja,
Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 68/PERMEN-KP/2017 tentang Pedoman Pengelolaan
Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pada tahun anggaran 2024, kinerja Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri selain
dilaporkan secara triwulanan juga secara tahunan sebagai akuntabilitas organisasi kepada instansi
dan publik atas amanat/tanggung jawab yang telah diberikan dan dipercayakan. Laporan Kinerja ini
mencakup realisasi dan capaian atas target yang ditetapkan pada perjanjian kinerja untuk Triwulan
II tahun 2024 serta analisis dan rencana Jndak lanjut untuk triwulan-triwulan berikutnya.
Dalam pengejewantahan kinerja 2024, Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri
mengemban 3 Sasaran Kegiatan yang dikonkretkan ke dalam 17 buJr Indikator Kinerja Kegiatan yang
menjadi tanggung jawab Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri di tahun 2024 hasil
proses cascading Indikator Kinerja Kegiatan Sekretaris Jenderal.