© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Surveilan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) Pada Unit Supplier Di Kab. Barru Sulsel

Rabu, 2 Juli 2025


Barru, Sulawesi Selatan (30/6/2025) — Dalam rangka mendukung penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Makassar melaksanakan kegiatan surveilan terhadap unit-unit usaha perikanan di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni Mutiara Benur Jalangnge dan Sahid Benur yang berlokasi di Jl. Poros Makassar–Parepare, Desa Mallawa, Kecamatan Mallusetasi.

Surveilan ini menghasilkan Surat Keterangan Hasil Surveilan (SKHS), yang menjadi salah satu syarat penting untuk perpanjangan Sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB). Sertifikat CPIB merupakan standar mutu yang wajib dipenuhi guna menjamin keamanan dan kelayakan hasil perikanan untuk konsumsi.

Adapun aspek yang dievaluasi meliputi kompetensi karyawan, tata letak lokasi, sarana prasarana, kualitas air, pengelolaan induk dan benih, dokumentasi, serta tata cara panen, pengemasan, distribusi, hingga pengelolaan limbah.

Melalui kegiatan ini, Badan Mutu KKP Makassar menegaskan komitmennya dalam mendorong pelaku usaha perikanan rakyat untuk memenuhi standar mutu nasional dan internasional. Upaya ini sejalan dengan visi KKP dalam menjamin hasil perikanan Indonesia yang aman konsumsi, bermutu, dan berdaya saing tinggi di pasar global.

 

Sumber:

BPPMHKP Makassar

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia