© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

PSDKP Pontianak Ungkap Usaha Budi Daya Mutiara yang Melanggar Aturan di Kalbar

Kamis, 13 November 2025


PONTIANAK (13/11) – Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak mengungkap dua usaha budi daya Mutiara yang melanggar aturan di Pulau Lemukutan dan Pulau Penata Besar, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

 

Kepala Stasiun PSKDP Pontianak, Bayu Yuniarto Suharto pada pernyataannya di Pontianak, Kamis (13/11) menyampaikan bahwa pelanggaran ini ditemukan pada saat tim PSDKP Pontianak melakukan kegiatan pengawasan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di lokasi tersebut pada akhir bulan Oktober 2025 lalu.

 

“Hasil pemeriksaan tim Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Stasiun PSDKP Pontianak, dua usaha budidaya tersebut melakukan pelanggaran ketidaksesuaian lokasi budi daya,” terang Bayu.

 

Bayu menambahkan, pelaku usaha budi daya Mutiara di Pulau Lemukutan dan Pulau Penata Besar yaitu PT. BBM dan PT. S4J terbukti melakukan budidaya di zona inti Kawasan konservasi perairan daerah (KKPD).

 

“Atas pelanggaran tersebut, kami kenakan sanksi administratif berupa Teguran/Peringatan agar segera memindahkan lokasi budi daya ke zona pemanfaatan terbatas,” tegas Bayu.

 

Bayu menegaskan bahwa Stasiun PSDKP Pontianak berkomitmen menjaga pemanfaatan ruang laut yang tertib, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal PSDKP yang menyampaikan bahwa pemanfaatan ruang laut yang berkelanjutan dapat mewujudkan Ekonomi Biru.

 

HUMAS STASIUN PONTIANAK

Sumber:

DJPSDKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia