Batam (14/9/2026) - Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai memperkuat sinergi dalam pelaksanaan sertifikasi mutu produk kelautan dan perikanan pada Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang berada di kawasan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama antara Badan Mutu KKP dan BP Batam. Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen mengawal pemenuhan persyaratan sertifikasi mutu dari hulu hingga hilir, khususnya bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan yang menjalankan kegiatan usahanya di kawasan KPBPB Batam.
Pelaksanaan sertifikasi mutu menjadi bagian penting dalam memastikan produk perikanan memenuhi standar mutu dan keamanan hasil perikanan. Selain memberikan jaminan terhadap produk yang dihasilkan, pemenuhan standar tersebut juga mendukung peningkatan daya saing serta memperkuat kepercayaan konsumen dan pasar.
Kolaborasi antara Badan Mutu KKP Batam dan BP Batam diharapkan dapat mendorong proses sertifikasi berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi lintas instansi juga diperlukan untuk memberikan kepastian layanan kepada pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan sertifikasi mutu.
Kerja sama ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung terciptanya ekosistem usaha kelautan dan perikanan yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan di kawasan KPBPB Batam. Dengan pengawalan mutu yang dilakukan secara konsisten, produk perikanan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun internasional.
Badan Mutu KKP bersama BP Batam akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan sertifikasi mutu. Upaya tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendukung pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan di Batam.