Tindak Lanjut atas Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dimaksudkan agar proses continuous improvement dalam proses layanan publik dapat dipastikan dan pada akhirnya terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik
memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk
melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan
kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan
pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan
dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan.