Laporan Kinerja (LKj) Pangkalan PSDKP Lampulo Tahun 2025 merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta target kinerja Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada tahun 2025. Sebagaimana amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, Instansi Pemerintah serta bagian dari perwujudan transparansi dan akuntabilitas UPT Pangkalan PSDKP Lampulo dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dalam kaitannya dengan terselenggaranya good governance.
Laporan Kinerja Direktorat Prasarana dan Sarana Pengawasan Triwulan III Tahun
2025 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja atas pelaksanaan Rencana
Kinerja Tahun 2025 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
Penyusunan laporan ini merupakan bagian dari kewajiban institusional sekaligus bentuk
komitmen untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan terukur atas pelaksanaan
program dan kegiatan selama periode yang dimaksud.
Pada Triwulan III Tahun 2025, nilai kinerja organisasi Direktorat Prasarana dan
Sarana Pengawasan mencapai 112,63%, yang mencerminkan kinerja sangat baik.
Capaian ini berasal dari kontribusi atas pelaksanaan 11 indikator sasaran kegiatan yang
mendukung tiga sasaran strategis, yakni:
1. Terselenggaranya pembinaan Pokmaswas secara efektif;
2. Terselenggaranya pengelolaan prasarana dan sarana pengawasan SDKP yang
sesuai ketentuan;
3. Terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, lincah, dan akuntabel dalam
pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan telah berjalan
sesuai arah kebijakan dan strategi organisasi, dengan sejumlah indikator bahkan telah
melampaui target yang ditetapkan.
Pada Triwulan III Tahun 2025, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berhasil menunjukkan capaian kinerja yang membanggakan, dengan perolehan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 116,11% dan predikat “Istimewa.” Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi seluruh pimpinan serta pegawai di lingkungan Ditjen PSDKP. Atas capaian tersebut, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Ditjen PSDKP.