Perencanaan Kinerja

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan

Kamis, 8 Mei 2025
Rancangan Indikator dan Target Kinerja BBRP2BKP Tahun 2025 – 2029
Rabu, 7 Mei 2025
PKPB 2025 RANCANGAN INDIKATOR DAN TARGER KINERJA TAHUN 2025-2029
Rabu, 7 Mei 2025
Rancangan lndikator dan Target Kinerja BRBIH Tahun 2025-2029
Kamis, 17 April 2025
Perjanjian Kinerja Revisi-1 BBRSEKP Tahun 2025
Rabu, 16 April 2025
Rencana Aksi Bidang Penyuluhan di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi adalah sebuah dokumen perencanaan strategis yang menguraikan secara rinci langkah-langkah, program, dan kegiatan penyuluhan yang akan dilaksanakan oleh BPPP Banyuwangi dalam periode waktu tertentu. Dokumen ini bukan sekadar daftar kegiatan, melainkan panduan komprehensif yang dirancang untuk mencapai tujuan spesifik dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan, khususnya di wilayah operasional BPPP Banyuwangi yang mencakup sebagian besar Jawa Timur dan sekitarnya. Secara lebih mendalam, rencana aksi ini fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kelautan dan perikanan. Ini berarti target utamanya adalah para nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, serta komunitas masyarakat pesisir lainnya. Program dan kegiatan yang tercantum dalam rencana ini disusun berdasarkan analisis kebutuhan dan potensi unik daerah, serta selaras dengan kebijakan nasional dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Misalnya, bisa saja ada penyuluhan tentang teknik budidaya ramah lingkungan, cara meningkatkan nilai jual produk perikanan melalui pengolahan, strategi manajemen usaha yang efektif, upaya konservasi ekosistem laut, atau adaptasi terhadap tantangan perubahan iklim. Proses penyusunan rencana aksi ini melibatkan evaluasi mendalam terhadap kondisi terkini, identifikasi masalah krusial, dan penentuan target yang dapat diukur dengan jelas. BPPP Banyuwangi akan mengalokasikan berbagai sumber daya yang dimiliki—mulai dari tenaga penyuluh profesional, anggaran yang diperlukan, hingga fasilitas pelatihan yang memadai guna memastikan setiap aktivitas penyuluhan berjalan secara efektif dan efisien. Pada akhirnya, dokumen ini berfungsi sebagai peta jalan bagi para penyuluh perikanan di lapangan. Ini membantu mereka menjalankan tugasnya secara terkoordinasi dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan, yang secara kumulatif akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan di wilayah binaan BPPP Banyiwangi.
Selasa, 15 April 2025
Perjanjian Kinerja Penyuluhan Kelautan dan Perikanan BPPP Banyuwangi Tahun 2025 adalah dokumen komitmen yang ditandatangani antara Kepala BPPP Banyuwangi dan pimpinan unit kerja eselon di atasnya di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dokumen ini berfungsi sebagai landasan akuntabilitas pelaksanaan program penyuluhan yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Perjanjian ini memuat indikator kinerja, sasaran strategis, serta target capaian yang harus direalisasikan sepanjang tahun 2025. Fokus utamanya adalah peningkatan kapasitas penyuluh perikanan, penguatan kelembagaan penyuluhan, pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung sistem penyuluhan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan. Melalui perjanjian ini, BPPP Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya pelayanan penyuluhan yang mudah, cepat, efisien, dan tanpa diskriminasi, serta mendorong peningkatan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan di wilayah binaan.
Logo Logo
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia