Laporan Kinerja BPPP Bitung Triwulan II Tahun 2025 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja. Laporan kinerja BPPP Bitung Triwulan II Tahun 2025 ini menggambarkan capaian kinerja yang telah diraih dibandingkan dengan target kinerja yang telah ditetapkan untuk Triwulan II Tahun 2025.
Laporan Kinerja Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan Triwulan II Tahun 2025 memberikan gambaran tentang berbagai capaian kinerja yang telah dicapai pada Triwulan II, baik makro maupun mikro serta sebagai sarana evaluasi atas pencapaian kinerja Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan guna memperbaiki kinerja pada triwulan berikutnya.