© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Perluas Layanan Sertifikasi SNI Produk Kelautan dan Perikanan

Senin, 14 Juli 2025


Jakarta, (14/7) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor kelautan dan perikanan guna menjamin mutu, keamanan, dan meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS), Tornanda Syaifullah menyampaikan bahwa  hingga saat ini tercatat sebanyak 207 SNI produk perikanan telah diterbitkan dan digunakan sebagai acuan dalam proses produksi maupun pengawasan mutu produk kelautan dan perikanan. Penerapan SNI bertujuan tidak hanya  menjamin kandungan gizi dan keamanan produk perikanan, tetapi juga langkah strategis meningkatkan preferensi dan kepercayaan konsumen dalam mengkonsumsi ikan.

"KKP akan terus memperluas layanan sertifikasi SNI produk kelautan dan perikanan guna mendorong daya saing produk perikanan nasional. Sertifikasi ini juga menjadi nilai tambah agar produk kita mampu bersaing secara global," ujar Tornanda di Jakarta, Senin (14/7).

Untuk mendukung langkah tersebut, Balai Besar Pengujian dan Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PDS berperan sebagai Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP).  BBP3KP tidak hanya menyelenggarakan layanan penerbitan sertifikat kesesuaian dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI, namun juga terlibat dalam penyusunan Rancangan SNI (RSNI).

Kepala BBP3KP Rahmadi Sunoko menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengakselerasi program perluasan layanan SNI dengan menambah ruang lingkup layanan sertifikasi dan pengujian. Saat ini, LSPro-HP BBP3KP baru dapat melayani 22 ruang lingkup sertifikasi dan didukung oleh laboratorium pengujian dengan 28 ruang lingkup parameter.

“Ke depan, akan kami kembangkan menjadi 207 ruang lingkup sertifikasi dengan dukungan laboratorium pengujian yang memiliki 44 parameter,” jelas Rahmadi.

Laboratorium Kalibrasi

Dari total 207 SNI yang telah diterbitkan, sebanyak 152 diantaranya merupakan produk pangan perikanan dan 55 lainnya merupakan produk non-pangan. Cakupan ini menjadi pijakan penting dalam memperluas layanan sertifikasi produk kelautan dan perikanan berbasis SNI.

Sebagai bentuk penguatan mutu layanan, BBP3KP juga tengah mengembangkan laboratorium kalibrasi. Laboratorium ini akan menjadi elemen penting dalam menjamin ketertelusuran hasil uji dan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil pengujian produk.

“Pengembangan laboratorium kalibrasi akan mendukung sistem pengujian yang handal dan terpercaya, serta menjadi bagian penting dalam menjawab tuntutan sertifikasi berstandar internasional,” tutup Rahmadi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kualitas atau penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen.

Sumber:

PDSPKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia