© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

INSPEKTUR JENDERAL KKP MELAKSANAKAN PEMANTAUAN PROGRAM PRIORITAS PRESIDEN DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Banner
Kamis, 25 Juni 2026
INSPEKTUR JENDERAL KKP MELAKSANAKAN PEMANTAUAN PROGRAM PRIORITAS PRESIDEN DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Prioritas Presiden, khususnya terkait Budidaya Udang dan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada tanggal 23 s.d 26 Juni 2026 Tim Inspektorat Jenderal yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal, bersama Tenaga Ahli MKP Bidang Pengawasan Pembangunan KNMP, Inspektur III, Tim Jamintel Kejaksaan Agung, Unsur Pemerintah Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Dandim, Kepala KSOP Waingapu, Pertamina Patra Niaga serta Pejabat lingkup KKP (Sekretaris DJPB, Kepala PPN Pengambengan, Kepala BPBL, Lombok, Kepala BPPMHKP Mataram, Kepala PP Teluk Awang), PPK Pembangunan Konstruksi KNMP Kalamaputi dan Bintaro. melaksanakan rapat koordinasi.

Koordinasi Pemantauan bertujuan untuk: a) Memberikan pemahaman yang utuh mengenai tujuan pembangunan Program Prioritas Presiden Sektor Kelautan Perikanan; b) Memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program; serta c) Mengidentifikasi mempercepat penyelesaian hambatan pelaksanaan di lapangan. Pembangunan KNMP di Desa Kamalaputi telah menunjukkan progres fisik saat kunjungan mencapai sebesar 95,50% dari target 92,56% atau terdapat deviasi positif 2,95%. Realisasi keuangan s.d pelaksanaan pengawasan senilai Rp5.001.862.400,00 atau sebesar 40%. Pembangunan KNMP di Kelurahan Bintaro, progres fisik saat kunjungan mencapai sebesar 94,24% dari target 94,95% atau terdapat deviasi negatif 0,71%. Realisasi keuangan s.d pelaksanaan pengawasan senilai Rp5.001.862.400,00 atau sebesar 40%. Beberapa masukan kepada PPK, Kontraktor, dan Konsultan Pengawas Pembangunan KNMP yang telah disampaikan, antara lain: a. Mempercepat penyambungan jaringan listrik melalui koordinasi dengan PT PLN., b. Memperhatikan aspek estetika dan keasrian kawasan pembangunan., c. Mempertimbangkan penyedia jasa konstruksi yang berkinerja baik untuk pelaksanaan pembangunan tahap berikutnya., d. Menindaklanjuti seluruh temuan dan melakukan perbaikan pekerjaan belum rapi. dan e. Berkoordinasi dengan penyedia Pabrik Es Portabel terkait kesesuaian pekerjaan pondasi dengan yang dibutuhkan.

Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi dilaksanakan oleh KSO Adhi Hutama–Minarta dengan nilai kontrak sebesar Rp7.008.251.351.351,00 (tidak termasuk PPN) dan jangka waktu pelaksanaan selama 1.095 hari kalender, terhitung sejak 19 Desember 2025 sampai dengan 17 Desember 2028. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, progres fisik pembangunan telah mencapai 3,87% dibanding target 4,00%, atau mengalami deviasi negatif sebesar 0,13%, sedangkan realisasi keuangan mencapai Rp657.424.500.000,00 atau sebesar 9,24%. Pada saat kunjungan lapangan, pekerjaan yang sedang berlangsung meliputi persiapan kawasan, pembangunan saluran utama, pekerjaan sistem intake air laut, pembangunan jalan kawasan, mobilisasi alat berat, serta pembangunan infrastruktur pendukung lainnya. Masih terdapat beberapa kendala yang memerlukan penyelesaian bersama, antara lain keterbatasan pasokan listrik, penyediaan bahan bakar solar, penyelesaian jalur pipa intake yang melintasi tanah masyarakat dan jalan nasional, penyelesaian desain rinci (engineering design), serta penyelesaian status aset Balai Wilayah Sungai. Inspektur Jenderal meminta agar seluruh pihak memperkuat koordinasi sehingga berbagai kendala tersebut dapat segera diselesaikan tanpa mempengaruhi target pelaksanaan pembangunan.

 

Sumber:

Itjen KKP

Bagikan Artikel Ini
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia