Laporan Kinerja Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri tahun 2020
Pada tahun anggaran 2020, kinerja Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri selain
dilaporkan secara triwulanan juga secara tahunan sebagai akuntabilitas organisasi kepada instansi dan
publik atas amanat/tanggung jawab yang telah diberikan dan dipercayakan. Laporan Kinerja ini
mencakup realisasi dan capaian atas target yang ditetapkan pada perjanjian kinerja untuk tahun 2020
serta analisis dan rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
Penyusunan Laporan Kinerja Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri tahun 2020
berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara
Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
nomor 68/PERMEN-KP/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Organisasi di Lingkungan
Kementerian Kelautan dan Perikanan.