Inspektorat Jenderal KKP melalui Inspektorat II mengikuti Rapat Monitoring Potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2025–2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dilaksanakan di Jakarta, 3 September 2026.
Rapat membahas perkembangan pembangunan KNMP di Provinsi Nusa Tenggara Timur, termasuk pemetaan potensi AGHT serta berbagai risiko dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Pembahasan juga diarahkan pada langkah-langkah mitigasi dan penguatan koordinasi untuk memastikan pembangunan KNMP berjalan efektif, tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Melalui sinergi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama jajaran Kejaksaan, pengawalan pembangunan KNMP diharapkan dapat semakin optimal, sehingga program terlaksana secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir.
Pengawasan kuat, pembangunan tepat manfaat.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141