Publikasi

Syahbandar Perikanan Kawal PNBP Pascaproduksi 24 Jam

JAKARTA, (15/7) - Syahbandar dan petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan pungutan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi. Selain itu, mereka juga menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan penangkapan ikan terukur.

Hal tersebut diungkapkan Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Agus Suherman saat memberikan arahan pada Pelatihan Dasar Kesyahbandaran. Agus mengatakan peran syahbandar di pelabuhan perikanan sangat strategis baik sebelum kapal berlayar maupun berlabuh untuk mendaratkan ikan.

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP Gd. Mina Bahari II Lantai 12 Jl. Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat DKI Jakarta 10110 Telp (021) 3519070 Pst. 1239 Fax. (021) 3521782 djpt@kkp.go.id

Media Sosial

PENGUNJUNG

53749

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI