Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi pedoman pelaksanaan program, kegiatan, serta pengelolaan sumber daya perikanan tangkap selama periode lima tahun. Renstra ini disusun sebagai penjabaran visi dan misi pembangunan nasional serta arah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dengan tujuan mewujudkan sektor perikanan tangkap yang berdaya saing, produktif, berkelanjutan, dan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat perikanan.