Perencanaan Kinerja

STASIUN PSDKP AMBON

Senin, 3 Maret 2025
Rincian Target Indikator Kinerja Stasiun PSDKP Ambon tahun 2025
Senin, 13 Januari 2025
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen. PSDKP) merupakan bagian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan diberikan tugas dan fungsi melaksanakan penataan dan penegakan hukum terhadap peraturan perundangan undangan bidang kelautan dan perikanan guna mewujudkan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) yang tertib dan bertanggung jawab, sebagai salah satu perwujudan arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan 2020-2024 yaitu pengelolaan wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil serta penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Peran tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui program/kegiatan pengawasan SDKP serta dengan menetapkan sasaran program dan indiaktor kinerjanya.
Kamis, 15 Februari 2024
PK Stasiun PSDKP Ambon tahun 2024 dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia