Detail Akuntabilitas Kinerja

DRAFT RANCANGAN TEKNOKRATIK RENCANA STRATEGIS PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN 2025-2029

Senin, 13 Januari 2025

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen. PSDKP) merupakan bagian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan diberikan tugas dan fungsi melaksanakan penataan dan penegakan hukum terhadap peraturan perundangan undangan bidang kelautan dan perikanan guna mewujudkan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) yang tertib dan bertanggung jawab, sebagai salah satu perwujudan arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan 2020-2024 yaitu pengelolaan wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil serta penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Peran tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui program/kegiatan pengawasan SDKP serta dengan menetapkan sasaran program dan indiaktor kinerjanya.
Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia