Laporan SPIP Triwulan II Tahun 2025 bertujuan memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan pada Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tarakan. Implementasi SPIP dilaksanakan melalui penerapan 5 (lima) unsur, yaitu : (1) Lingkungan Pengendalian; (2) Penilaian Risiko; (3) Kegiatan Pengendalian; (4) Informasi dan Komunikasi; (5) Pemantauan Pengendalian Intern.
Laporan SPIP Triwulan I Tahun 2025 bertujuan memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan pada Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tarakan. Implementasi SPIP dilaksanakan melalui penerapan 5 (lima) unsur, yaitu : (1) Lingkungan Pengendalian; (2) Penilaian Risiko; (3) Kegiatan Pengendalian; (4) Informasi dan Komunikasi; (5) Pemantauan Pengendalian Intern.
Hasil SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) Stasiun PSDKP Tarakan Triwulan II Tahun 2024 Periode (01 Oktober 2024 s/d 31 Desember 2024). PSDKP Tarakan telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat yang bertujuan untuk mengetahui kinerja Unit Pelayanan Publik pada lingkup kerja Stasiun PSDKP Tarakan. Indeks Kepuasan Masyarakat yang diperoleh dari hasil Survei tersebut yaitu 87,64 untuk pelayanan SLO.
Hasil SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) Stasiun PSDKP Tarakan Triwulan IV Tahun 2024 Periode (01 Oktober 2024 s/d 31 Desember 2024). PSDKP Tarakan telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat yang bertujuan untuk mengetahui kinerja Unit Pelayanan Publik pada lingkup kerja Stasiun PSDKP Tarakan. Indeks Kepuasan Masyarakat yang diperoleh dari hasil Survei tersebut yaitu 90,74 untuk pelayanan LVHPI.