Laporan SPIP Triwulan II Stasiun PSDKP Tarakan tahun 2025
Laporan SPIP Triwulan II Tahun 2025 bertujuan memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan pada Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tarakan. Implementasi SPIP dilaksanakan melalui penerapan 5 (lima) unsur, yaitu : (1) Lingkungan Pengendalian; (2) Penilaian Risiko; (3) Kegiatan Pengendalian; (4) Informasi dan Komunikasi; (5) Pemantauan Pengendalian Intern.