Detail Akuntabilitas Kinerja

Laporan SPIP Triwulan II Stasiun PSDKP Tarakan tahun 2025

Rabu, 2 Juli 2025

Laporan SPIP Triwulan II Tahun 2025 bertujuan memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan pada Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tarakan. Implementasi SPIP dilaksanakan melalui penerapan 5 (lima) unsur, yaitu : (1) Lingkungan Pengendalian; (2) Penilaian Risiko; (3) Kegiatan Pengendalian; (4) Informasi dan Komunikasi; (5) Pemantauan Pengendalian Intern.
Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia