Laporan Kinerja Tahun 2024 ini memberikan gambaran tentang keberhasilan maupun kegagalan kinerja yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon pada Tahun 2024. Perjanjian kinerja tersebut merupakan penjabaran lebih
lanjut dari Renstra Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon Tahun 2020-2024 dan perwujudan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance) dimana akuntabilitas adalah sebagai salah satu wujud komitmen Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran dan pengendalian sumberdaya dalam penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan pada akhir periode pengukuran.
Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan telah menetapkan 4 Sasaran Strategis yang akan dicapai pada tahun 2024. Ketiga Sasaran Strategis tersebut selanjutnya diukur dengan mengaplikasikan 21 Indikator Kinerja (IK). Berdasarkan hasil pengukuran kinerja, diperoleh skor kinerja BRPBAPPP pada tahun 2024 adalah sebesar 107,26%, semua IKU telah mencapai target tahunan, adapun IKU yang capaiannya melebihi target tahunan antara lain : IKU Fasilitas Kelompok Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Mendapatkan Perizinan Berusaha di Satker BRPBAPPP (Pelaku Usaha); IKU Kelompok Pelaku Utama dan Pelaku Usaha KP yang Mendapatkan Percontohan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan di Satker BRPBAPPP (Kelompok); IKU Kemitraan yang Disepakati dan/atau Ditindaklanjuti di Satker BRPBAPPP (Dokumen); IKU Persentase Unit Kerja BRPBAPPP yang Menerapkan Manajemen Pengetahuan yang Terstandar (%); IKU Batas Tertinggi Nilai Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas LK BRPBAPPP (%); IKU Persentase Rekomendasi Hasil Pengawasan yang Dimanfaatkan untuk Perbaikan Kinerja BRPBAPPP (%) dan IKU Persentase Rekomendasi Hasil Pengawasan yang Dimanfaatkan untuk Perbaikan Kinerja BRPBAPPP (%).
Laporan ini merupakan perwujudan tanggung jawab atas kinerja dan pencapaian visi dan misi BBRSEKP selama periode tahun 2024, dengan metode penyajian mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis, Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja.
Pada tahun 2024, BBRSEKP telah menetapkan Perjanjian Kinerja (PK) yang akan dicapai pada akhir tahun dengan dukungan anggaran Rp.12.235.000.000 guna mencapai target - target yang telah ditetapkan pada 2 (dua) Sasaran Kegiatan (SK) dengan 20 (dua puluh) Indikator Kinerja (IK). Hasil pengukuran kinerja dari aplikasi kinerjaku.kkp.go.id diperoleh data capaian kinerja BBRSEKP pada tahun 2024 sebesar 115,61 % atau sama dengan istimewa