Laporan kinerja Triwulan I Tahun 2025 ini memberikan gambaran tentang keberhasilan maupun kegagalan kinerja yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon pada Tahun 2025. Perjanjian kinerja tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut dari Renstra Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon tahun 2020-2025 dan perwujudan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance) dimana akuntabilitas adalah sebagai salah satu wujud komitmen Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran dan pengendalian sumberdaya dalam penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan pada akhir periode pengukuran.
LKj BLU BPPP Tegal Triwulan I Tahun 2025 disusun sebagai wujud transparansi
dan akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada instansi
pemerintah atas penggunaan anggaran Triwulan I Tahun 2025 yang terkait dengan
evaluasi pengukuran kinerja.
Laporan Kinerja mempunyai beberapa fungsi, antara lain merupakan alat penilai
kinerja secara kuantitatif, sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Balai
Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Tegal menuju terwujudnya good governance, dan
sebagai wujud transparansi serta pertanggungjawaban kepada masyarakat di satu sisi,
dan disisi lain laporan kinerja merupakan alat kendali, pemacu dan umpan balik
peningkatan kinerja Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Tegal.