Pada triwulan III tahun 2025, BBRSEKP telah menetapkan Perjanjian Kinerja (PK) yang akan dicapai pada akhir tahun dengan dukungan anggaran Rp.10.763.682.000 guna mencapai target - target yang telah ditetapkan pada 3 (tiga) Sasaran Kegiatan (SK) dengan 10 (dua puluh) Indikator Kinerja (IK). Hasil pengukuran kinerja dari aplikasi kinerjaku.kkp.go.id diperoleh data capaian kinerja BBRSEKP pada triwulan III tahun 2025 sebesar 110,00 %
Laporan Kinerja BPPP Banyuwangi Triwulan III Tahun 2025 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja. Laporan kinerja BPPP Banyuwangi Triwulan III Tahun 2025 ini menggambarkan capaian kinerja yang telah diraih dibandingkan dengan target kinerja yang telah ditetapkan untuk Triwulan III Tahun 2025.
Penyelenggaraan program dan kegiatan di BPPP Bitung secara umum telah terlaksana dengan baik dengan capaian sebesar 110,52 dan menghasilkan tingkat capaian seperti pada masing-masing sasaran kinerja di atas berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan BPPP Bitung Triwulan III Tahun 2025. Capaian sasaran Triwulan III Tahun 2025 ini merupakan kontribusi capaian atas 6 sasaran kegiatan dan 19 Indikator Kinerja Utama yang dilaksanakan oleh BPPP Bitung. Secara umum kinerja BPPP Bitung sangat baik, namun demikian dalam rangka peningkatan kinerja perlu dilakukan perhatian terhadap IKU dengan Target Kinerja
Tahunan yang merupakan Indikator Kinerja Utama yang memiliki target tahunan, tetap harus dimonitor perkembangan pelaksanaan kegiatan. Penanggung jawab IKU agar memastikan bahwa capaian akhir tahun dapat dicapai dengan baik sesuai target yang telah ditetapkan. Bertitik tolak dari capaian ini, diharapkan kinerja di triwulan selanjutnya dapat lebih meningkat.