Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan Tarakan sebagai salah satu Unit Pelayanan Publik (UPP) di Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan (BPPMHKP), maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat.
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap kinerja Stasiun PPMHKP Yogyakarta pada Triwulan II Tahun 2026, diperoleh hasil tingkat kepuasan pengguna layanan sebesar 97,86 dengan Kategori A.
Terima Kasih atas Kepercayaan yang diberikan kepada Badan Mutu KKP Yogyakarta. Hasil SKM menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik.
Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026, pelayanan BPPMHKP Semarang memperoleh Nilai Mutu Pelayanan sebesar 94,74 dengan predikat A (Sangat Baik). Hasil ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa puas terhadap kualitas pelayanan yang diberikan, dengan seluruh unsur pelayanan memperoleh penilaian yang baik. Capaian ini menjadi bukti komitmen BPPMHKP Semarang dalam memberikan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus menjadi motivasi untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.