Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Balai Besar Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Surabaya I selama Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung pada periode April hingga Juni 2026 menunjukkan bahwa kualitas penyelenggaraan pelayanan publik berada pada kategori Sangat Baik. Hasil survei memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 3,708 atau setara dengan nilai konversi 92,70, yang mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan telah melampaui standar pelayanan yang ditetapkan.
Jika dibandingkan dengan hasil survei pada Triwulan I Tahun 2026, nilai IKM pada Triwulan II mengalami peningkatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan yang telah dilakukan oleh Balai Besar PPMHKP Surabaya I memberikan dampak positif terhadap persepsi dan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Meskipun demikian, hasil survei juga mengidentifikasi beberapa aspek yang masih perlu menjadi perhatian untuk peningkatan kualitas pelayanan. Tiga unsur pelayanan dengan nilai terendah adalah Kemudahan Penggunaan Aplikasi, Kecepatan Respons Aplikasi, dan Produk Spesifikasi Jenis Layanan. Hasil tersebut mengindikasikan perlunya optimalisasi layanan berbasis digital, peningkatan kecepatan respons sistem, serta penyempurnaan penyampaian informasi mengenai jenis dan spesifikasi layanan agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
Di sisi lain, terdapat tiga unsur pelayanan yang memperoleh nilai tertinggi, yaitu Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan, Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan, serta Waktu Penyelesaian Pelayanan. Tingginya penilaian pada ketiga unsur tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pelayanan yang diterapkan telah berjalan secara efektif, transparan, dan mampu memberikan kepastian layanan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.
Secara keseluruhan, hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2026 menjadi indikator bahwa Balai Besar PPMHKP Surabaya I telah berhasil mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hasil ini sekaligus menjadi dasar dalam menyusun rencana tindak lanjut sebagai bagian dari continuous improvement guna meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya pada aspek digitalisasi layanan, kemudahan akses informasi, dan peningkatan pengalaman pengguna (user experience), sehingga tingkat kepuasan masyarakat pada periode berikutnya dapat terus meningkat.