KKP Dorong Peningkatan Mutu Perpustakaan Melalui Sosialisasi Instrumen Akreditasi

Rabu, 8 April 2026


Jakarta (8/4). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar sesi berbagi perpustakaan bertema “Bedah Instrumen Akreditasi Perpustakaan” untuk mendorong penyelenggaraan perpustakaan yang sesuai dengan standar nasional, yang berlokasi di Archivelago Indonesia Marine Library, Gedung Mina Bahari IV.

Pada diskusi tersebut, kedua narasumber dari Perpustakaan Nasional RI memaparkan terkait instrumen akreditasi perpustakaan Politeknik dan Sekolah Menengah Kejuruan terbaru berikut strategi pemenuhannya.

Made Ayu Wirawati selaku Direktur Standarisasi dan Akreditasi menyampaikan hanya sekitar 6,73% perpustakaan yang sudah terakreditasi dari 219.415 unit yang tersebar di Indonesia. Ia pun turut memaparkan hukum Penerapan Standar Nasional Perpustakaan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 dan turunannya.

Dalam sesi tersebut dijelaskan bahwa penilaian akreditasi diukur dari beberapa komponen, di antaranya koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, serta pengelolaan perpustakaan. Adapun instrumen tersebut diisi oleh pihak perpustakaan yang mengajukan akreditasi secara objektif dan dilengkapi dengan bukti fisik yang diunggah pada laman SIPAPI Perpusnas.

Lebih lanjut, narasumber menyampaikan bahwa terdapat setidaknya lima perubahan pada Instrumen Baru (2025), seperti pengurangan jumlah komponen menjadi 6, pengurangan Indikator Kunci (IK), 4 pilihan jawaban, penghapusan rentang (range) pada jawaban C, dan prioritas penilaian yang lebih mengukur pada pemanfaatan dan dampak perpustakaan.

Pada sesi kedua, Mujani selaku Pustakawan Ahli Utama menekankan bahwa terdapat pemutakhiran instrumen akreditasi, yang merujuk pada Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 197 Tahun 2025. Hal tersebut mencakup penetapan 56 Indikator Kunci untuk perguruan tinggi, skor, dan bobot instrumen. Ia pun menegaskan pentingnya memahami setiap butir dengan cermat dan jujur serta melengkapi bukti kinerja.

Kegiatan tersebut menjadi langkah berkelanjutan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan perpustakaan yang mengacu pada Standar Nasional Perpustakaan.

 

 

Sumber:

KKP

Logo Logo
Sekretariat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia