VMS untuk Usaha Perikanan yang Bertanggungjawab: Inovasi Teknologi, Kepatuhan Partisipatoris, dan Keberlanjutan dalam Era Pemberantasan IUU Fishing
Senin, 21 Juli 2025
Oleh:
RIDWAN NURZEHA, S.Si
ANALIS PENGAWASAN SDKP
Praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing telah lama diakui sebagai salah satu ancaman maritim paling signifikan bahkan melebihi dari pembajakan, baik secara global maupun di perairan Indonesia1. Kerugian ekonomi akibat IUU fishing sebagaimana yang dilaporkan oleh FAO diperkirakan mencapai 10-23,5 juta dolar secara global dan disertai kerusakan kerusakan habitat, berkurangnya biodiversitas, dan menurunnya stok ikan2. Di Indonesia sendiri, The Asean Magazine menyebutkan kerugian secara ekonomi bisa mencapai 48 triliun rupiah per tahunnya. Laporan ini tentu menjadi indikasi bahwa masih banyak tugas rumah yang harus diselesaikan Pemerintah dimana salah satunya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dewasa ini, perkembangan teknologi sangatlah pesat, di dunia teknologi informasi, muncul kemudahan dalam penggunaan seperti Artificial Intelligence (AI). Selain itu, penurunan biaya perangkat menjadikan akses pada teknologi tertentu menjadi lebih mudah, dimana salah satunya perangkat komunikasi berbasis satelit. Teknologi Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP), merupakan salah satu teknologi yang sudah familiar karena menjadi kewajiban dalam kegiatan perikanan khususnya perikanan tangkap (FAO). Di Indonesia sendiri, kebijakan penggunaan VMS sudah dimulai sejak awal 2000-an, dengan inovasi terakhir adalah kemudahan akses data melalui aplikasi mobile, menawarkan peran partisipatoris aktif bagi pemilik kapal dalam mengawasi operasional armadanya sendiri. Dengan melibatkan pemilik untuk melakukan pemantauan langsung ini mendorong budaya kepatuhan proaktif yang menjadi inti dari strategi baru penanganan IUU fishing. Ketika pemilik menjadi partner pemerintah dalam melaksanakan pengawasan internal, tugas pengawasan negara menjadi lebih terarah, dan potensi praktik ilegal pun diharapkan dapat menurun.
Aspek Keamanan: Pemantauan Langsung oleh Pemilik sebagai Partner Pemerintah
Manfaat mendasar VMS salah satunya adalah peningkatan keamanan pelayaran. Kemampuan memantau posisi akurat kapal sangat vital untuk keselamatan awak dan aset. Lebih dari itu, kemudahan akses real-time data VMS melalui aplikasi mobile di smartphone Android memungkinkan pemilik kapal menjadi partner aktif lini pertama bagi armadanya sendiri. Pemilik kapal dapat setiap saat mengecek lokasi dan status operasional kapalnya, memberikan respons cepat jika ada anomali, dan memastikan kapalnya tidak menyimpang ke jalur atau aktivitas berisiko. Keterlibatan langsung pemilik dalam memantau ini menciptakan sinergi pengawasan yang mendorong pencegahan dari internal terhadap potensi penyimpangan atau keterlibatan dalam aktivitas IUU fishing.
Aspek Kepatuhan: Inovasi Pengawasan Partisipatoris Melawan IUU Fishing
VMS adalah instrumen penting dalam perikanan untuk mendukung upaya Pemerintah untuk mendorong penangkapan ikan terukur yang menjadi salah satu program Ekonomi Biru3. VMS sebagai sebuah teknologi, terus berkembang, dimana salah satu Inovasi utamanya terletak pada bagaimana teknologi ini, melalui aplikasi yang mudah dijangkau, melahirkan sistem kepatuhan partisipatoris. Pemilik kapal tidak lagi hanya menjadi objek pengawasan, tetapi partner yang aktif memastikan armadanya patuh dalam kaitan operasional kapal seperti daerah penangkapan ikan, jalur penangkapan, alih muat, dan aturan lainnya secara langsung tanpa harus terlanjur menjadi sebuah pelanggaran.
Ini adalah pergeseran paradigma yang signifikan. Peran aktif pemilik dalam memantau dan memastikan kepatuhan kapalnya sendiri adalah bentuk inovasi pengawasan yang lebih luas dimana tidak memandang pengawasan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga pemilik kapal. Hal ini juga didorong oleh kepentingan pemilik untuk menjaga keamanan kapal, efisiensi operasional, dan laporan usaha perikanan, yang selaras dengan tujuan penegakan hukum.
Dampaknya pada pemberantasan IUU fishing bersifat transformatif. Ketika semakin banyak pemilik kapal yang aktif terlibat dalam pengawasan armada kapal masing-masing, akan tercipta kebiasaan dan ekosistem kepatuhan yang lebih kuat dari dalam. Pengawasan pemerintah menjadi lebih efisien, mampu memfokuskan sumber daya pada analisis data untuk mendeteksi anomali dan menargetkan operasi pada segelintir pelaku yang benar-benar berisiko tinggi dan tidak terpantau melalui VMS. Lingkungan di mana pengawasan internal oleh pemilik berjalan efektif akan mempersempit ruang gerak dan meningkatkan risiko bagi pelaku IUU fishing, karena semakin banyak "mata" yang mengawasi, meskipun itu mata pemilik sendiri yang menjaga usahanya.
Aspek Keberlanjutan Jangka Panjang: Buah dari Kepatuhan dan Pengawasan Partisipatoris
Dengan menurunnya angka IUU fishing, yang didorong oleh meningkatnya kepatuhan dan pengawasan partisipatoris melalui VMS, akan berkontribusi langsung pada keberlanjutan perikanan tangkap di perairan Indonesia. Data VMS akan menjadi lebih bermanfaat dalam kaitannya menjadi fondasi bagi kebijakan pengelolaan perikanan yang lebih efektif dan berbasis sains, sejalan dengan Code of Conduct for Responsible Fisheries dari FAO. Dengan potensi IUU fishing yang berkurang, stok ikan memiliki kesempatan untuk pulih atau tetap terjaga, menjaga kesehatan ekosistem laut, dan menjamin masa depan usaha perikanan itu sendiri.
Tantangan Optimalisasi Peran Partisipatoris Pemilik dan Solusinya
Meskipun aplikasi VMS sekarang dapat diakses melalui smartphone, pemanfaatannya belum optimal. Tantangan seperti rendahnya literasi digital, persepsi dan kebiasaan lama, serta manajemen dari pemilik kapal terhadap siapa yang mengoperasikan armada masih menjadi kendala. Mengatasi hal ini penting untuk membuka penuh potensi inovasi partisipatoris ini. Solusi yang dapat ditawarkan meliputi program peningkatan literasi digital melalui berbagai platform, baik melalui sosial media atau publikasi fisik, sosialisasi intensif mengenai manfaat langsung dan peran aktif pemilik, serta pengembangan aplikasi VMS yang benar-benar berpusat pada kepentingan pengguna dengan dukungan yang memadai. Tentu kebijakan ini juga perlu terus diperkuat dengan implementasi yang efektif di lapangan. Oleh karena itu, sosialisasi terkait VMS tidak terbatas pada pemilik saja, namun termasuk kepada petugas dari Pemerintah yang terkait dengan usaha perikanan tangkap, seperti pengawas perikanan dan petugas di pelabuhan perikanan.
Kesimpulan: Era Baru Kemitraan dalam Pengawasan Perikanan
VMS yang mudah diakses pemilik melalui aplikasi mobile lebih dari sekadar kemajuan teknologi; hal ini menjadi fondasi bagi inovasi peran partisipatoris pemilik kapal dalam sistem pengawasan perikanan dan pemberantasan IUU fishing. Dengan melibatkan pelaku usaha untuk menjadi pengawas aktif armadanya sendiri, tercipta ekosistem pengawasan yang lebih kolaboratif, transparan, dan efektif.
Hasilnya adalah sistem di mana kepatuhan didorong dari dalam, efektivitas penindakan meningkat, dan pada akhirnya, praktik IUU fishing dapat ditekan secara signifikan. Mendorong dan memfasilitasi peran aktif pemilik melalui teknologi ini adalah langkah strategis menuju kedaulatan maritim dan industri perikanan Indonesia yang bertanggung jawab serta berkelanjutan.
1https://www.clientearth.org/latest/news/illegal-fishing-is-now-a-bigger-threat-to-the-ocean-than-piracy-heres-why-it-matters/
2https://moderndiplomacy.eu/2025/01/14/illegal-unreported-and-unregulated-fishing-in-the-asean-region-environmental-and-human-security-issues/
3https://www.kkp.go.id/news/news-detail/menteri-trenggono-tancap-gas-implementasikan-ekonomi-biru-di-periode-kedua-sokong-astacita-prabowo-gibran-vlEM.html
RIDWAN NURZEHA, S.Si
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141