© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Sinergi Rehabilitasi Terumbu Karang Pulihkan Ekosistem Perairan Pulau Pieh

Kamis, 11 September 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.363/SJ.5/IX/2025

 

 

JAKARTA, (11/9) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan sejumlah pihak melakukan rehabilitasi ekosistem terumbu karang di Sub Zona Rehabilitasi Kawasan Konservasi Nasional Pulau Pieh, Sumatera Barat. Program kolaboratif ini menunjukkan hasil menggembirakan dengan perbaikan kondisi lingkungan perairan dan pemulihan ekologis yang signifikan.

 

Rehabilitasi ini menjadi bagian penting dalam melindungi dan memperbaiki kondisi ekosistem terumbu karang yang rentan terhadap perubahan iklim, terutama kenaikan suhu laut yang memicu coral bleaching. Selain menjaga habitat ikan dan meningkatkan nursery ground, kegiatan ini juga bertujuan memperluas kawasan terumbu karang sehat sekaligus menciptakan destinasi wisata minat khusus penyelaman di kawasan konservasi.

 

 

Direktur Konservasi Ekosistem, Firdaus Agung, menjelaskan bahwa langkah strategis LKKPN Pekanbaru bersama PLN IP UBP Teluk Sirih dan Yayasan Minang Bahari mendukung komitmen Indonesia dalam pencapaian target konservasi laut sebesar 30% pada 2045 sebagai upaya perlindungan ekosistem laut yang lebih luas dan berdaya tahan sekaligus meningkatkan pengelolaan kawasan konservasi yang lebih efektif.

 

“Rehabilitasi terumbu karang ini membuktikan bahwa perlindungan dan pengelolaan kawasan konservasi tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat adalah kunci. Ini merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan ekosistem laut kita,” ujar Firdaus dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (11/9).

 

Tingkat Keberhasilan 97 Persen

 

Kepala LKKPN Pekanbaru, Rahmad Hidayat, menambahkan bahwa pemantauan rutin menunjukkan tingkat kelangsungan hidup terumbu karang hasil transplantasi mencapai 97%. “Data ini membuktikan metode yang kami gunakan efektif. Melibatkan masyarakat lokal dalam proses rehabilitasi juga sangat penting, agar kesadaran menjaga laut dapat tumbuh dan berkelanjutan,” jelasnya.

 

Dukungan juga datang dari sektor energi. Manajer PLN IP UBP Teluk Sirih, Lufti Nul Hakim, menegaskan bahwa program ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan. “Transisi energi bersih harus diiringi dengan perlindungan ekosistem. Kami bangga dapat berkontribusi dalam program strategis ini,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua Yayasan Minang Bahari, Samsuardi, menilai program rehabilitasi ini tidak hanya memulihkan ekosistem, tetapi juga memberi dampak positif bagi kehidupan masyarakat pesisir. “Kami melihat ada rasa memiliki dari masyarakat untuk menjaga laut. Rehabilitasi ini sekaligus membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya lingkungan sehat,” tuturnya.

 

Program rehabilitasi terumbu karang ini juga menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan kolaboratif dapat mempercepat pemulihan ekosistem laut. Dengan keterlibatan banyak pihak, upaya ini berkontribusi dalam memperkuat strategi pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan. Keberhasilan rehabilitasi di Pulau Pieh diharapkan dapat direplikasi di kawasan konservasi lainnya. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekologi sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir melalui pariwisata berbasis konservasi.

 

Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kesehatan laut, memperkuat perlindungan ekosistem, serta mewujudkan keberlanjutan ekonomi biru Indonesia.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN

Sumber:

kkp

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia