SURAT EDARAN
NOMOR B.955/MEN-SJ/KP.710/XII/2025
TENTANG
PENYESUAIAN SISTEM KERJA PEGAWAI SELAMA PERIODE LIBUR NATAL TAHUN 2025 DAN TAHUN BARU 2026 DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/531/M.KT.02/2025, hal Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Surat Edaran tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Selama Periode Libur Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.