© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Tingkatkan Tata Kelola Pelabuhan Perikanan di Indonesia

Selasa, 27 Mei 2025


Jakarta, (27/5) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen meningkatkan tata kelola pelabuhan perikanan di Indonesia agar aman, nyaman, higienis dan modern. Langkah ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pelabuhan sebagai simpul utama dalam rantai produksi dan distribusi sektor perikanan, sekaligus menjawab tantangan permasalahan dan kerawanan yang selama ini masih terjadi dan sangat mengganggu operasional di pelabuhan perikanan.

 

Dirjen PT Lotharia Latif menegaskan, peningkatan tata kelola pelabuhan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan. KKP juga mengacu pada prinsip tata kelola yang baik (good governance), yang meliputi transparansi, efisiensi, serta penegakan hukum yang konsisten dalam pengelolaan pelabuhan.

 

Beberapa pelabuhan perikanan di Indonesia menghadapi permasalahan dan kerawanan, antara lain tata kelola yg belum maksimal, penataan ruang, keamanan dan keselamatan kerja serta kenyamanan yang belum maksimal, hingga higienitas yang masih rendah. 

 

"Pelabuhan perikanan juga masih bisa diakses oleh pihak tidak berkepentingan yang mengganggu kelancaran aktivitas bongkar muat serta menimbulkan potensi konflik. Juga pembuangan limbah dan polusi yang merusak lingkungan perairan dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan serta banyaknya tunggakan sewa dan pembayaran pnbp operasional pelabuhan oleh para pelaku usaha," imbuh Lotharia.

 

Sebagai upaya memperkuat status pelabuhan perikanan, KKP akan memodernisasi infrastruktur, serta digitalisasi layanan pelabuhan perikanan. Selanjutnya peningkatan pengawasan terpadu melalui sinergi dengan aparat keamanan dan pemanfaatan teknologi CCTV dan sensor digital, kepastian hukum dan zonasi aktivitas, agar pelabuhan tidak bercampur antara fungsi produksi, distribusi, dan aktivitas non-perikanan dan menjadikan pelabuhan perikanan sebagai Obyek Vital Nasional.

 

Dengan berbagai upaya tersebut, KKP optimistis dapat menciptakan pelabuhan perikanan yang sesuai dengan standar nasional dan internasional, sekaligus menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi biru Indonesia.

 

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan pelabuhan perikanan agar lebih bersih, aman, dan nyaman untuk dikunjungi. Ia menyatakan bahwa pelabuhan perikanan harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga fasilitasnya perlu ditingkatkan untuk mendukung aktivitas perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

 

 

Sumber:

Ditjen Perikanan Tangkap

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia