© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Tambah Personel Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Tingkatkan Layanan ke Nelayan

Rabu, 12 November 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.459/SJ.5/XI/2025

 

JAKARTA, (12/11) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan pelayanan bagi nelayan dengan menambah tenaga syahbandar di pelabuhan perikanan. Sebanyak 78 calon syahbandar telah disiapkan dan tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BPPTL) Kementerian Perhubungan.

 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan penambahan ini merupakan langkah nyata KKP untuk memastikan seluruh pelabuhan perikanan di Indonesia memiliki syahbandar yang berperan penting mengawal program prioritas KKP.

 

“Syahbandar di pelabuhan perikanan menjadi garda terdepan dalam mengawal penangkapan ikan terukur serta pemungutan PNBP pasca produksi. Mereka terjun langsung agar program priortas KKP berjalan dengan baik,” tegas Latif dalam siaran resmi di Jakarta, Rabu (12/11).

 

Syahbandar di pelabuhan perikanan juga memiliki tugas untuk memastikan keselamatan  dan keamanan operasional kapal perikanan hingga menerbitkan persetujuan berlayar. 

 

Latif mengatakan jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan saat ini sebanyak 197 orang, belum termasuk 78 calon yang sedang melaksanakan diklat. Menurutnya, jumlah syahbandar yang ada masih belum memadai dengan total pelabuhan perikanan yang menjadi pelabuhan pangkalan PNBP pascaproduksi.

 

“Standarnya memang ada satu syahbandar di tiap pelabuhan perikanan. Ini masih menjadi pekerjaan rumah yang terus kita benahi bersama Kementerian Perhubungan yang menjadi mitra strategis KKP khususnya tentang tata kelola kesyahbandaran,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Latif menyampaikan secara bertahap jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan terus ditambah untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat kelautan dan perikanan. Untuk itu, Ditjen Perikanan Tangkap terus meningkatkan sinergitas dengan Kementerian Perhubungan agar kebutuhan syahbandar di pelabuhan perikanan dapat segera terpenuhi.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan peran syahbandar di pelabuhan perikanan  sangat strategis baik sebelum kapal berlayar maupun berlabuh untuk mendaratkan ikan. Syahbandar juga berperan dalam mengontrol dan melakukan pendampingan yang intensif di lapangan melalui pengawasan dan penegakan kepatuhan para pelaku usaha perikanan tangkap.

 

HUMAS DITJEN PERIKANAN TANGKAP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia