© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Serahkan Salinan Autentik Arsip Terjaga kepada ANRI, Wujud Nyata Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa

Sabtu, 12 Juli 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.294/SJ.5/VII/2025

 

 

JAKARTA, (12/7)– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi menyerahkan 60 salinan autentik arsip terjaga kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan ini merupakan bentuk nyata peran KKP dalam menjaga kedaulatan wilayah dan melestarikan arsip negara.

 

Sekretaris Jenderal KKP,  Rudy Heriyanto Adi Nugroho, menyampaikan bahwa arsip yang diserahkan merupakan arsip sertipikat hak pakai atas pulau-pulau kecil terluar (PPKT), sebagaimana diamanatkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.

 

“Kami merasa bangga, karena baru pada tahun 2025 ini, KKP dapat menyerahkan arsip yang secara substansi sangat strategis bagi keutuhan wilayah NKRI. Ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan arsip terjaga yang harus terus kami tingkatkan,” ujar Rudy Heriyanto dalam sambutan penyerahan Arsip beberapa waktu lalu di Jakarta. 

 

Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2018 hingga 2025, KKP telah 12 kali menyerahkan arsip statis ke ANRI, dengan total sekitar 3.396 berkas. Capaian ini sejalan dengan peningkatan hasil pengawasan kearsipan tahun 2024, di mana KKP memperoleh nilai 95,23 (kategori AA – Sangat Memuaskan), naik dari 92,47 di tahun sebelumnya. Tingkat digitalisasi arsip juga meningkat dari 87,62 menjadi 88,69.

 

“Saya menghimbau kepada seluruh pimpinan unit kerja, harus lebih fokus dalam pengelolaan kearsipan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala ANRI, Mego Pinandito, memberikan apresiasi atas komitmen KKP yang dinilainya sangat serius dalam pengelolaan arsip.

 

“Penyerahan salinan autentik arsip terjaga ini bukan hanya memenuhi kewajiban Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, tetapi juga merupakan kontribusi penting dalam penyelamatan dan pelestarian arsip strategis untuk melindungi eksistensi bangsa dan negara,” ungkap Mego.

 

Ia menyebutkan bahwa arsip yang diserahkan mencakup tanda bukti kepemilikan atas bidang tanah di pulau-pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara asing, yang tercipta dari rentang waktu tahun 2017 hingga 2022.

 

Lebih lanjut, Mego menyampaikan optimismenya terhadap masa depan kearsipan KKP. Penyerahan secara langsung oleh Sekjen KKP dan didampingi para pimpinan tinggi menunjukkan tingkat kesadaran dan keseriusan yang tinggi terhadap pentingnya arsip negara.

 

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara KKP dan ANRI demi mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, profesional, dan berkelanjutan.

 

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia