© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Perkuat Kelembagaan Nelayan Lewat Kopdeskel Merah Putih

Minggu, 13 Juli 2025


 

JAKARTA, (13/7) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap terus memperkuat kelembagaan nelayan guna mendorong efektivitas program pemberdayaan, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, dan ketahanan pangan nasional.

 

Bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi ke-78, pemerintah menggulirkan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, yang menjadi salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini akan mampu memperkuat fondasi kelembagaan nelayan di berbagai daerah di Indonesia.

 

“Melalui Kopdeskel Merah Putih, kelembagaan nelayan bukan hanya sekadar organisasi, tetapi menjadi cerminan kemandirian badan usaha nelayan dan kekuatan koperasi dalam turut serta mengelola sumber daya perikanan. Hal ini akan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan,” kata Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, dalam keterangan resmi KKP di Jakarta, Minggu (13/7).

 

Kopdeskel Merah Putih akan didorong menjadi pengelola program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), yang juga merupakan salah satu program prioritas nasional. Selain pengelolaan dari usaha hulu ke hilir hingga menjalin kemitraan ekonomi yang lebih kuat dan tertata, nantinya berujung pada peningkatan kesejahteraan anggota, yaitu para nelayan.

 

Pelibatan Penyuluh Perikanan

 

Sementara itu Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Mahrus, menjelaskan bahwa dalam proses penguatan Kopdeskel Merah Putih, KKP turut melibatkan para penyuluh perikanan, pemerintah daerah, serta lembaga keuangan mikro guna memperluas akses nelayan terhadap pendampingan usaha, pembiayaan, dan akses pasar.

 

“Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dukungan langsung yang diberikan kepada koperasi mencakup pendampingan sumber daya manusia (SDM), pelatihan usaha, kemudahan permodalan termasuk akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta bantuan pembuatan akta notaris yang difasilitasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

 

Sebagaimana diketahui, saat ini KKP membina lebih dari 20.000 kelompok usaha kelautan dan perikanan yang berpotensi bertransformasi membentuk atau bergabung dalam Kopdeskel Merah Putih. Selain itu, sekitar 921 koperasi di sektor kelautan dan perikanan  juga dibina dan berpotensi untuk bertransformasi menjadi Kopdeskel Merah Putih.

 

Upaya penguatan dan peningkatan korporasi nelayan ini juga sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang menekankan pentingnya penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat pesisir sebagai bagian dari implementasi ekonomi biru.

 

HUMAS DITJEN PERIKANAN TANGKAP

Sumber:

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia