© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Pastikan Bisnis Rantai Dingin di KNMP Dikelola Profesional

Senin, 9 Februari 2026
KKP Pastikan Bisnis Rantai Dingin di KNMP Dikelola Profesional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat ekosistem Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) guna memastikan pengelolaan bisnis rantai dingin berjalan secara profesional.

Penguatan dilakukan melalui bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan usaha rantai dingin yang efisien dan berkelanjutan kepada pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Pelaksana Tugas Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Machmud mengatakan, keberadaan pabrik es dan cold storage di KNMP berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Upaya ini sejalan dengan visi ekonomi biru dan penguatan ketahanan pangan nasional. KKP, kata Machmud, berkomitmen menjaga mutu dan kualitas produk perikanan sepanjang proses produksi, penyimpanan, distribusi, hingga pemasaran di unit usaha hilir.

"Pengelolaan pascapanen yang berfokus pada mutu dan kualitas selama proses produksi hingga pemasaran menjadikan produk perikanan memiliki daya saing dan nilai tambah tinggi," kata Machmud dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Machmud menambahkan, KKP juga memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana rantai dingin terintegrasi, meliputi gudang beku atau cold storage portabel, pabrik es, kendaraan berpendingin, serta cool box.

Fasilitas tersebut ditujukan untuk menjaga mutu hasil tangkapan sejak pascapanen hingga ke tangan konsumen.

Melalui bimtek, KKP berharap pengelola KNMP memperoleh pembelajaran strategis untuk memperkuat kapasitas pengelolaan sistem rantai dingin agar berjalan efisien dan berkelanjutan.

Dengan manajemen yang baik, sarana yang tersedia tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas, tetapi juga menjadi instrumen penciptaan nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan nelayan.

Ke depan, bimtek dan pendampingan lapangan akan terus dilakukan dengan melibatkan Kementerian Koperasi.

"Keberhasilan rantai dingin tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan infrastruktur, tetapi terutama oleh kualitas pengelolaan usaha," ujarnya.

Direktur Pemberdayaan Usaha Ditjen PDS Catur Sarwanto menyebut, bimtek ini merupakan bagian dari percepatan program KDMP dan KNMP.

Sebanyak 350 peserta yang terdiri dari pengurus KDMP hingga kepala dinas kabupaten/kota mengikuti kegiatan tersebut di 65 lokasi penerima sarana rantai dingin, seperti kendaraan berpendingin dan cold storage.

"Bimtek ini merupakan pembekalan bagi pengurus koperasi yang akan mengelola sarana dan prasarana sistem rantai dingin di KNMP," ujar Catur.

Dalam kegiatan itu, pengurus koperasi perikanan juga berbagi pengalaman pengelolaan rantai dingin.

Sugito dari KSU Mina Barokah Juwana, Pati, Jawa Tengah, memaparkan 5 kunci keberhasilan usaha kendaraan berpendingin. Yakni, ketersediaan hasil tangkapan, perhitungan ongkos distribusi yang presisi, seleksi pengemudi, servis berkala kendaraan, serta integritas pengelola.

"Pengelola yang berintegritas dan pengemudi yang jujur membuat usaha berjalan lancar," kata Sugito.

Hal senada disampaikan Wading, pengelola Koperasi Mina Muara Sejahtera. Ia menilai, kesamaan visi dan integritas pengurus menjadi fondasi utama keberhasilan koperasi rantai dingin. Menurutnya, pengurus yang berintegritas akan bertanggung jawab dalam menjalankan usaha.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan KNMP merupakan program terobosan pemerintah untuk mentransformasi kampung nelayan tradisional menjadi lebih modern dan produktif.

KKP membangun sarana dan prasarana pendukung kegiatan perikanan serta infrastruktur sosial dalam satu kawasan, seperti dermaga, cold storage, bengkel kapal, balai pelatihan, hingga sentra kuliner.

 

Penulis: Kintan Pandu Jati

Sumber:

https://rm.id/baca-berita/government-action/300269/kkp-pastikan-bisnis-rantai-dingin-di-knmp-dikelola-profesional

Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms