© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Jadikan Pelabuhan Perikanan Sebagai Objek Vital Nasional

Selasa, 27 Mei 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 

NOMOR : SP.222/SJ.5/V/2025

 

 

JAKARTA, (27/5) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengamanan pelabuhan perikanan nasional sebagai calon objek vital nasional (obvitnas).

 

Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dan Objek Tertentu, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri. Menurut Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif langkah ini dilakukan sebagai bentuk penguatan peran pelabuhan perikanan dalam melaksanakan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).   Pelabuhan perikanan berperan vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional, pertumbuhan ekonomi kelautan, serta pengawasan sumber daya perikanan.

 

“Pelabuhan perikanan bukan hanya tempat aktivitas bongkar muat hasil laut, tetapi juga simpul strategis ketahanan pangan, ekonomi maritim, dan keamanan nasional. Untuk itu, pengelolaannya harus dilengkapi dengan sistem pengamanan yang terstandar dan terpercaya,” ujar Lotharia Latif dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (27/5)z

 

Lebih lanjut menurut  Lotharia, KKP selain mendorong penetapan pelabuhan perikanan menjadi obvitnas untuk melindungi aset strategis negara di bidang perikanan, juga mendukung peningkatan produksi perikanan nasional dan perluasan pasar domestik maupun internasional.

 

*Pelabuhan Sebagai Obvitnas*

 

Selanjutnya, KKP akan menyiapkan proses penetapan pelabuhan perikanan sebagai obvitnas melalui penyusunan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) yang dilanjutkan dengan sosialisasi dengan pendampingan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polri dalam penyusunan dokumen dan sertifikasi SMP. Pelabuhan sebagai  obvitnas dapat menjamin keamanan dan kelancaran operasionalnya serta menyediakan dasar hukum dan kelembagaan dalam pengamanan serta pengembangan pelabuhan perikanan.

 

Sebagaimana diketahui terdapat tujuh orang pegawai Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap yang mengikuti pelatihan dan sertifikasi Internal Auditor SMP Obvitnas dan Objek Tertentu dari Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, PPS Nizam Zachman Jakarta, PPS Bitung, PPS Cilacap, PPN Pengambengan, dan PPN Kejawanan.

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong penguatan kinerja pelabuhan untuk mendorong produktivitas masyarakat kelautan dan perikanan. Penguatan ini dilakukan dengan melengkapi sarana prasarana, serta meningkatkan layanan ke masyarakat. 

 

HUMAS DITJEN PERIKANAN TANGKAP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia