© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Indonesia Jalin Kerjasama Pengawasan Mutu untuk Perlancar Ekspor Perikanan ke AS

Senin, 28 April 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.179/SJ.5/IV/2025

 

JAKARTA, (28/4) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Food and Drug Administration Amerika Serikat (FDA AS) menjalin kerja sama pengawasan bersama pre-border (joint pre-border inspection) terhadap produk perikanan Indonesia yang akan diekspor ke AS. 

 

"FDA AS memberikan kepercayaan kepada Badan Mutu KKP untuk membantu pre-border inspection mereka dengan pembagian peran sesuai kapasitas masing-masing baik di hulu maupun hilir dan pengujian mikrobiologi mutu,” ujar Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin (28/4).

 

Kolaborasi dalam pengawasan mutu pre-border antara Amerika Serikat dan Indonesia telah diatur legal standingnya pada regulasi kedua negara. Merujuk Undang - Undang AS yaitu Consolidated Appropriations Act 2021, mengatur langkah Pemerintah AS mengendalikan impor udang termasuk didalamnya amanat melaksanakan kerjasama dengan negara pengekspor untuk joint pre-border inspection. 

 

Sementara itu di dalam negeri terdapat beleid tentang pengendalian Pelaksanaan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) hulu - hilir (Permenkp Nomor 8 Tahun 2024) dan panduan standar pelaksanaan inspeksi mutu dan keamanan produk perikanan terhadap unit produksi primer, pengolahan dan distribusi serta manajemennya termasuk sistem produksi, dokumen, pengujian produk, asal dan tujuan produk serta input dan output dengan lokus di dalam cakupan otoritas kompeten.  

 

"Bentuk kolaborasi ini sangat bagus dalam rangka meminimalisasi non-tariff barrier pada saat produk perikanan kita tiba di AS,” tambahnya. 

 

Sejak adanya kebijakan Pemerintah AS tentang kenaikan tarif bea masuk barang, maka hal tersebut berdampak juga pada ekspor perikanan Indonesia ke AS, utamanya udang. Adanya kerjasama antara KKP dengan US FDA dalam joint pre-border inspection akan membantu pelaku usaha memperlancar proses bongkar muat serta dapat menghindari adanya non-tariff barrier seperti pengujian per shipment yang memakan waktu lama. 

 

Ishartini menyampaikan bahwa Inspektur Mutu yang bernaung di bawahnya telah memiliki kapasitas internasional dan siap berkolaborasi dengan personil FDA AS. Dalam kegiatan di lapangan nantinya inspeksi akan fokus pada beberapa aspek penilaian, diantaranya pemenuhan syarat lokasi, lingkungan, bangunan, peralatan; penerapan standar prosedur operasi pengolahan; pemenuhan persyaratan standar prosedur operasi sanitasi; program ketelusuran produk; prosedur penanganan keluhan pelanggan; serta pelatihan karyawan. 

 

"Kami juga akan melaksanakan sharing knowledge and experience dalam pengujian Lab mutu dengan para ahli dari FDA AS,” tutupnya. 

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP dalam menjaga mutu produk perikanan. Menurutnya, hal ini dimulai dari produksi hingga sampai ke tangan konsumen. 

 

HUMAS BADAN MUTU KKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia