Detail

PROFIL PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA CILACAP
Unit Pelayanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
(0282) 532686
pps.cilacap@kkp.go.id
Struktur Organisasi

Secara geografis Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap terletak di Desa  Tegalkamulyan, kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Pada posisi 09”01”18,4”BT dan 07”43’31,2”LS, dan merupakan  satu-satunya pelabuhan perikanan samudera yang berada di  pantai selatan jawa serta berhadapan  langsung dengan Samudera Hindia (WPP 573) yang dikenal memiliki potensi sumber daya ikan yang cukup melimpah.

Gagasan pembangunan pelabuhan perikanan di daerah cilacap diawali diawali sejak dekade tahun 1980-an oleh Direktorat Jenderal Perikanan Departemen Pertanian dengan mengembangkan PPI sentolo kawat sebagai salah satu pusat kegiatan usaha penangkapan ikan di daerah Cilacap.

Namun gagasan tersebut menemui hambatan karena keberadaan kapal-kapal perikanan di PPI sentolo kawat dianggap mengganggu dan membahayakan aktifitas kapal tanker Pertamina yang akan keluar masuk pelabuhan.

Dari hasil rapat koordinasi pada tanggal 14 Agustus 1989 diputuskan untuk memindahkan aktifitas kapal-kapal nelayan dari PPI sentolo kawat dengan membangun pelabuhan perikanan di Teluk Penyu.

Selain itu Deputy V Bappenas ditunjuk sebagai koordinator tim pelaksana serta Pertamina sebagai penyandang dana, Sesuai dengan SK Menko Ekuin dan Wasbang Nomor Kep.09/M.EKUIN/1990 tanggal 24 Maret 1990 beranggotakan 11 instansi/Departemen terkait.

Sebelum diresmikan PPS Cilacap awalnya bernama Pelabuhan Perikanan Wijaya Kusuma Cilacap. Pembangunan Pelabuhan Perikanan Cilacap tahap I dimulai pada tahun 1990 dan selesai pada tahun 1994.

Uji coba operasional dilakukan pada tanggal 20 Mei 1994 sampai dengan 24 Mei 1995.

Pada tanggal 20 Mei 1994 Operasional Perdana Pelabuhan Perikanan Cilacap ditandai dengan operasional bongkar hasil perikanan di dermaga bongkar dan diresmikan penggunaannya oleh Presiden RI kedua Bapak Soeharto bersamaan dengan acara temu wicara Petani dan Nelayan se Jawa Tengah pada tanggal 20 November 1996.

Pada awalnya status Pelabuhan Perikanan Cilacap ditetapkan sebagai Pelabuhan Perikanan type B (Nusantara) sesuai dengan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tanggal 16 Agustus 1995.

Dalam perkembangan selanjutnya stautusnya ditingkatkan menjadi Pelabuhan Perikanan type A atau Samudera sesuai persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 86/M/PAN/4/2001 tanggal 4 April 2001

Pembangunan PPS Cilacap dirancang untuk mampu mengakomodir kegiatan kapal perikanan dan sudah dilengkapi dengan fasilitas antara lain terdiri dari fasilitas pokok, fasilitas fungsional dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Fasilitas pokok antara lain terdiri dari bangunan pemecah gelombang, break water, dermaga, kolam dan alur pelayaran, jalan , drainase, jembatan dan lahan. Agar fasilitas-fasilitas pokok tersebut dapat dioperasionalkan maka PPS Cilacap juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas fungsional seperti ; TPI, pasar ikan, lampu suar, instalasi air bersih, pabrik es, jaringan listrik, instalasi penyaluran BBM, docking dan bengkel, kantor., alat angkut dll.

Adapun fasilitas penunjang sebagai pelengkap dari fasilitas pokok dan fasilitas fungsional yang dimiliki antara lain : Balai Pertemuan Nelayan, Shelter Nelayan, Ruang Rapat, Rumah Dinas, Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap, pos jaga, pos tim keamanan terpadu, tempat peribadatan, MCK, Perpusatakaan dll.

Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap

1.      Soedarsono Soerjohoedojo, B.Sc. periode 1994 s/d 1999

2.      Ir. Alifsyah Bambang Sutejo. periode 1999 s/d 2004

3.      Ir.Julius Silaen, MS. periode 2004 s/d 2008

4.      Ir. Mian Sahala Sitanggang, M.B.A. periode 2008 s/d 2010

5.      W.Haryomo, A.Pi., S.E., M.Si. periode 2010 s/d 2013

6.      Ir. Wahid, M.Si periode 2013 s/d 2016

7.      Ir. Bambang Ariadi, M.M periode 2016 s/d 2019

8.      Imas Masriah, S.Pi., M.Pi periode 2019 s/d ……

 

 

Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap adalah salah satu pelabuhan perikanan terbesar di Indonesia yang terletak di pantai selatan Pulau Jawa, tepatnya di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pelabuhan ini memainkan peran penting dalam mendukung industri perikanan, baik skala lokal maupun nasional. PPS Cilacap Terletak di tepi Samudera Hindia, pelabuhan ini menjadi pusat aktivitas perikanan bagi kapal-kapal yang menangkap ikan di WPPNRI 573 dan perairan laut lepas.

PPS Cilacap memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kegiatan perikanan, termasuk dermaga, tempat pemasaran ikan (TPI), pabrik es, gudang pendingin, serta fasilitas perawatan dan perbaikan kapal. Ikan-ikan dominan yang didaratkan di PPS Cilacap beragam, termasuk ikan tuna, cakalang, tongkol, tenggiri, cumi-cumi dan beberapa spesies lain yang bernilai ekonomis tinggi, menjadikan pelabuhan ini menjadi penggerak ekonomi bagi masyarakat lokal, terutama nelayan dan pelaku usaha di sektor perikanan. Selain itu, PPS Cilacap juga mendukung berbagai industri pengolahan ikan dan ekspor produk laut.

PPS Cilacap  terus berupaya menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan kelestarian lingkungan laut dengan mempromosikan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Pelabuhan ini menjadi tulang punggung sektor perikanan di wilayah Selatan Jawa dan sangat penting bagi pasokan hasil laut di Indonesia.

Visi :  

Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap sebagai pusat pertumbuhan dan pengembangan ekonomi perikanan terpadu.

 

Misi :

  • Menyediakan fasilitas dan jasa yang berorientasi pada tingkat pertumbuhan  usaha perikanan.
  • Meningkatkan produksi dan kualitas hasil perikanan.
  • Meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesempatan berusaha.
  • Meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
  • Menciptakan iklim usaha yang kondusif.

 

Tugas dan Fungsi 

Sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan), menyelenggarakan fungsi pemerintahan dan pengusahaan sebagai berikut: 

  • FUNGSI PEMERINTAHAN
  1. Pelayanan tambat dan labuh Kapal Perikanan;
  2. Pelayanan pembinaan dan pengendalian Mutupada kegiatan penangkapan Ikan;
  3. Pengumpulan data tangkapan dan Hasil Perikanan;
  4. Pelaksanaan kegiatan operasional Kapal Perikanan, yang meliputi pengaturan keberangkatan, kedatangan, dan kegiatan Kapal Perikanan diPelabuhanPerikanan;
  5. Pelaksanaan keselamatan dan keamanan operasional Kapal Perikanan dan membantu pengendaliansumberdaya ikan;
  6. Pelaksanaan pengendalian lingkungan di Pelabuhan Perikanan, yang meliputi kebersihan, keamanan, ketertiban, keindahan, dan keselamatankerja;
  7. Pelaksanaan publikasi operasional Pelabuhan Perikanan, hasil pelayanan sandar dan labuh Kapal Perikanan dan kapal pengawas perikanan;
  8. Pelaksanaan pemantauan wilayah pesisir dan wisata bahari;
  9. Fasilitasi tempat pelaksanaan pengawasan dan pengendaliansumberdaya ikan;
  10. Fasilitasi tempat pelaksanaan penyuluhan dan pengembanganmasyarakatnelayan;
  11. Fasilitasi tempat pelaksanaan fungsi karantinaIkan;
  12. Fasilitasi tempat publikasi hasil riset kelautan dan perikanan;
  13. Fasilitasi tempat pelaksanaan fungsi kesehatan;
  14. Fasilitasi tempat pelaksanaan fungsi kepabeanan; dan/atau
  15. Fasilitasi tempat pelaksanaan fungsi keimigrasian 
  • FUNGSI PENGUSAHAAN 
  1. Pelayanan bongkar muat Ikan;
  2. Pelayanan pengolahan Hasil Perikanan;
  3. Pemasaran dan distribusi Ikan;
  4. Penggunaan dan pemanfaatan fasilitas di Pelabuhan Perikanan;
  5. Pelayanan docking dan galangan Kapal Perikanan;
  6. Pelayanan logistik dan perbekalan Awak Kapal Perikanan dan Kapal Perikanan;
  7. Penyelenggaraan wisata bahari;
  8. Fasilitasi tempat pelayanan lembaga keuangan; dan/atau
  9. Penyediaan dan/atau pelayanan jasa lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
INFORMASI PUBLIK PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA CILACAP
Unit Pelayanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms