Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 Ditjen PSDKP digunakan sebagai dasar
penyusunan Perjanjian Kinerja Ditjen PSDKP Tahun 2026. Melalui perjanjian kinerja
tersebut, Ditjen PSDKP menetapkan lima Sasaran Program dan delapan Indikator
Kinerja yang terdiri dari tujuh Indikator Kinerja Utama (IKU) dan satu Indikator Kinerja
Manajemen (IKM) yang menjadi target Ditjen. PSDKP di tahun 2026.
Nilai Kinerja Organisasi Ditjen PSDKP Triwulan I Tahun 2026 mencapai 116,53,
dengan kategori Istimewa. Seluruh IKU Ditjen PSDKP tercapai melebihi target yang
ditetapkan.
Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 Ditjen PSDKP digunakan sebagai dasar penyusunan
Perjanjian Kinerja Ditjen PSDKP Tahun 2025. Melalui perjanjian kinerja tersebut, Ditjen PSDKP
menetapkan 5 (lima) Sasaran Program dan 8 (delapan) Indikator Kinerja yang terdiri dari 7
(tujuh) Indikator Kinerja Utama (IKU) dan 1 (satu) Indikator Kinerja Manajemen (IKM) yang
menjadi target Ditjen PSDKP di tahun 2025.
Nilai Kinerja Organisasi Ditjen PSDKP Tahun 2025 mencapai 111,56%, dengan kategori
“Istimewa” yang diperoleh dari capaian 8 (delapan) indikator kinerja yang ditetapkan targetnya
pada tahun 2025.
Pada Triwulan III Tahun 2025, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berhasil menunjukkan capaian kinerja yang membanggakan, dengan perolehan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 116,11% dan predikat “Istimewa.” Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi seluruh pimpinan serta pegawai di lingkungan Ditjen PSDKP. Atas capaian tersebut, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Ditjen PSDKP.
Triwulan II Tahun 2025, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan telah menunjukkan keberhasilan dalam pencapaian kinerja yang dibuktikan dengan pencapaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 120%, dengan kategori “Istimewa”. Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja bersama seluruh pimpinan dan pegawai Ditjen PSDKP. Untuk itu apresiasi dan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh jajaran Ditjen PSDKP.