Balai Pelatihan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Subang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan yang memiliki perjalanan sejarah panjang dalam pengembangan teknologi perikanan budidaya dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia kelautan dan perikanan.
Kelembagaan ini berawal dari pembangunan fasilitas penelitian perikanan air tawar di Sukamandi, Subang, yang kemudian berkembang menjadi pusat unggulan riset pemuliaan ikan dan menghasilkan berbagai varietas ikan unggul yang mendukung produktivitas usaha budidaya ikan nasional.
Sejalan dengan transformasi kelembagaan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Balai Riset Pemuliaan Ikan diarahkan menjadi lembaga pelatihan yang berperan dalam mendiseminasikan teknologi dan meningkatkan kompetensi masyarakat kelautan dan perikanan.
Pada periode 1991–1992 dilaksanakan pembangunan fasilitas penelitian perikanan air tawar di Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pembangunan fasilitas tersebut menjadi dasar pengembangan kegiatan penelitian dan inovasi teknologi perikanan budidaya air tawar.
Pada tahun 1994, fasilitas penelitian tersebut resmi beroperasi sebagai:
Balai Penelitian Perikanan Air Tawar (BPPAT)
dengan mandat melaksanakan penelitian dan pengembangan teknologi perikanan air tawar.
Pada tahun 2003, berdasarkan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan, organisasi berubah menjadi:
Loka Riset Pemuliaan dan Teknologi Budidaya Perikanan Air Tawar
dengan fokus pada pengembangan teknologi pemuliaan dan budidaya ikan air tawar.
Pada tahun 2011, status kelembagaan meningkat menjadi:
Balai Penelitian Pemuliaan Ikan (BPPI)
dengan fokus utama menghasilkan varietas ikan unggul melalui kegiatan:
Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2020, BPPI berubah nomenklatur menjadi:
BRPI berperan sebagai pusat riset dan inovasi pemuliaan ikan budidaya dengan menghasilkan berbagai varietas ikan unggul, antara lain:
Berdasarkan perkembangan kebijakan kelembagaan nasional, BRPI menjadi bagian dari unit kerja yang berada dalam koordinasi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan.
Selama lebih dari tiga dekade, BRPI telah memberikan kontribusi melalui pengembangan inovasi teknologi pemuliaan ikan yang dimanfaatkan oleh masyarakat pembudidaya ikan.
Sejalan dengan transformasi Unit Pelaksana Teknis pada Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Balai Riset Pemuliaan Ikan Subang berubah menjadi:
BPMKP Subang merupakan UPT Pelatihan Kelautan dan Perikanan yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kompetensi masyarakat melalui penyelenggaraan pelatihan berbasis teknologi, inovasi, dan kebutuhan dunia usaha kelautan dan perikanan.
Pengalaman BRPI dalam menghasilkan teknologi pemuliaan ikan menjadi modal utama dalam penyelenggaraan pelatihan, khususnya:
Balai Pelatihan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Subang mempunyai tugas:
Melaksanakan pelatihan masyarakat kelautan dan perikanan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Balai Pelatihan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Subang menyelenggarakan fungsi:
"Menjadi pusat pelatihan masyarakat kelautan dan perikanan yang unggul, inovatif, dan berdaya saing berbasis teknologi budidaya berkelanjutan."
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141