Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 - 2029
Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2025-2029 adalah dokumen perencanaan induk yang menjadi landasan dan kompas utama bagi arah pembangunan sektor kelautan dan perikanan nasional selama lima tahun ke depan. Dokumen ini merupakan perwujudan komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan paradigma Ekonomi Biru, di mana pendekatan ekologi ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap pemanfaatan sumber daya perairan. Secara komprehensif, Renstra ini memuat visi, sasaran strategis, serta kerangka kebijakan yang memandu seluruh unit kerja di bawah KKP, termasuk Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi, agar dapat bergerak secara sinergis, terarah, dan terukur dalam melaksanakan program-program prioritas.
Tujuan utama dari penetapan Renstra KKP 2025-2029 adalah untuk mewujudkan tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan yang lestari sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi ( engine of growth ) yang inklusif bagi kesejahteraan masyarakat. Dokumen ini menargetkan optimalisasi berbagai program strategis, mulai dari perluasan kawasan konservasi, penerapan penangkapan ikan terukur, hingga pengembangan perikanan budi daya yang berkelanjutan. Lebih dari itu, Renstra ini juga bertujuan secara khusus untuk mengakselerasi peningkatan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) kelautan dan perikanan agar lebih tangguh, inovatif, dan berdaya saing global, guna mendukung tercapainya ketahanan pangan nasional menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.