Rencana Aksi Bidang Penyuluhan di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi adalah sebuah dokumen perencanaan strategis yang menguraikan secara rinci langkah-langkah, program, dan kegiatan penyuluhan yang akan dilaksanakan oleh BPPP Banyuwangi dalam periode waktu tertentu. Dokumen ini bukan sekadar daftar kegiatan, melainkan panduan komprehensif yang dirancang untuk mencapai tujuan spesifik dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan, khususnya di wilayah operasional BPPP Banyuwangi yang mencakup sebagian besar Jawa Timur dan sekitarnya.
Secara lebih mendalam, rencana aksi ini fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kelautan dan perikanan. Ini berarti target utamanya adalah para nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, serta komunitas masyarakat pesisir lainnya. Program dan kegiatan yang tercantum dalam rencana ini disusun berdasarkan analisis kebutuhan dan potensi unik daerah, serta selaras dengan kebijakan nasional dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Misalnya, bisa saja ada penyuluhan tentang teknik budidaya ramah lingkungan, cara meningkatkan nilai jual produk perikanan melalui pengolahan, strategi manajemen usaha yang efektif, upaya konservasi ekosistem laut, atau adaptasi terhadap tantangan perubahan iklim.
Proses penyusunan rencana aksi ini melibatkan evaluasi mendalam terhadap kondisi terkini, identifikasi masalah krusial, dan penentuan target yang dapat diukur dengan jelas. BPPP Banyuwangi akan mengalokasikan berbagai sumber daya yang dimiliki—mulai dari tenaga penyuluh profesional, anggaran yang diperlukan, hingga fasilitas pelatihan yang memadai guna memastikan setiap aktivitas penyuluhan berjalan secara efektif dan efisien. Pada akhirnya, dokumen ini berfungsi sebagai peta jalan bagi para penyuluh perikanan di lapangan. Ini membantu mereka menjalankan tugasnya secara terkoordinasi dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan, yang secara kumulatif akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan di wilayah binaan BPPP Banyiwangi.
Perjanjian Kinerja Penyuluhan Kelautan dan Perikanan BPPP Banyuwangi Tahun 2025 adalah dokumen komitmen yang ditandatangani antara Kepala BPPP Banyuwangi dan pimpinan unit kerja eselon di atasnya di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dokumen ini berfungsi sebagai landasan akuntabilitas pelaksanaan program penyuluhan yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
Perjanjian ini memuat indikator kinerja, sasaran strategis, serta target capaian yang harus direalisasikan sepanjang tahun 2025. Fokus utamanya adalah peningkatan kapasitas penyuluh perikanan, penguatan kelembagaan penyuluhan, pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung sistem penyuluhan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
Melalui perjanjian ini, BPPP Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya pelayanan penyuluhan yang mudah, cepat, efisien, dan tanpa diskriminasi, serta mendorong peningkatan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan di wilayah binaan.
Rancangan Indikator Kinerja BPPP Banyuwangi Tahun 2025–2029 merupakan panduan strategis lima tahunan yang memuat tolok ukur keberhasilan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dokumen ini dirancang untuk memastikan tercapainya sasaran pembangunan kelautan dan perikanan melalui kegiatan pelatihan, penyuluhan, serta penguatan tata kelola dan manajemen kelembagaan.
Indikator kinerja mencerminkan komitmen BPPP Banyuwangi terhadap peningkatan kualitas layanan, profesionalitas sumber daya manusia, dan pencapaian hasil nyata yang terukur. Rancangan ini mencakup target tahunan untuk:
Pelatihan dan Sertifikasi SDM: Jumlah lulusan pelatihan yang terserap di dunia kerja meningkat dari 3.763 orang (2025) menjadi 5.713 orang (2029), dengan masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih meningkat menjadi 8.887 orang.
Pendukung Pelayanan: Target nilai PNBP tetap stabil, sementara sarana dan prasarana pelatihan ditingkatkan secara berkelanjutan. Indeks profesionalitas ASN dan layanan dukungan manajemen internal ditargetkan tetap pada capaian maksimal 100%.
Penyuluhan: Peningkatan jumlah kelompok pelaku usaha/pelaku pendukung yang disuluh, dibentuk, dan ditingkatkan kelasnya, serta jumlah koperasi dan korporasi yang didampingi secara signifikan.
Akuntabilitas dan Tata Kelola: Peningkatan nilai SAKIP, kepatuhan pengelolaan BMN, pengumuman PBJ di SIRUP, serta indikator kinerja pelaksanaan dan perencanaan anggaran.
Kapasitas Penyuluh: Peningkatan signifikan jumlah penyuluh kelautan dan perikanan yang lulus pelatihan teknis, dari 34 orang (2026) menjadi 85 orang (2029).
Dokumen ini menjadi dasar dalam pelaksanaan perjanjian kinerja tahunan, pengukuran capaian kinerja, serta pelaporan akuntabilitas lembaga. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan berbasis data, BPPP Banyuwangi berkomitmen untuk menyelenggarakan layanan publik yang mudah, cepat, efisien, dan tanpa diskriminasi, serta adaptif terhadap tantangan pembangunan sektor kelautan dan perikanan ke depan.
Perjanjian Kinerja Penyuluhan Kelautan dan Perikanan BPPP Banyuwangi Tahun 2025 adalah dokumen komitmen yang ditandatangani antara Kepala BPPP Banyuwangi dan pimpinan unit kerja eselon di atasnya di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dokumen ini berfungsi sebagai landasan akuntabilitas pelaksanaan program penyuluhan yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
Perjanjian ini memuat indikator kinerja, sasaran strategis, serta target capaian yang harus direalisasikan sepanjang tahun 2025. Fokus utamanya adalah peningkatan kapasitas penyuluh perikanan, penguatan kelembagaan penyuluhan, pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung sistem penyuluhan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
Melalui perjanjian ini, BPPP Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya pelayanan penyuluhan yang mudah, cepat, efisien, dan tanpa diskriminasi, serta mendorong peningkatan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan di wilayah binaan.
Perjanjian Kinerja Pelatihan Kelautan dan Perikanan BPPP Banyuwangi Tahun 2025 merupakan dokumen kontraktual yang menetapkan sasaran kinerja, indikator, serta target yang harus dicapai oleh BPPP Banyuwangi dalam bidang pelatihan selama tahun anggaran 2025. Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala BPPP Banyuwangi dan pejabat atasan langsung di Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan program pelatihan yang profesional, terukur, dan akuntabel.
Isi perjanjian ini mencakup pelaksanaan berbagai jenis pelatihan teknis, pelatihan vokasi, pelatihan kewirausahaan, serta pelatihan kerja sama internasional yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kelautan dan perikanan. BPPP Banyuwangi bertekad menyelenggarakan pelatihan yang berbasis kompetensi, sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, serta mendukung program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Melalui perjanjian ini, BPPP Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan layanan pelatihan yang mudah, cepat, efisien, dan tanpa diskriminasi, guna mewujudkan SDM unggul di sektor kelautan dan perikanan yang mampu berdaya saing di tingkat nasional maupun global.
Review Rencana Strategis Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian visi dan misi BPPP Banyuwangi Tahun 2020-2024. Penyusunan Review Renstra BPPP Banyuwangi Tahun 2024 ini mengacu pada perubahan pada Review Rencana Strategis BRSDM tahun 2020-2024. Seluruh perubahan pada Review atas revisi Rencana Strategis BPPP Banyuwangi Tahun 2021-2022 ini merupakan bagian tak terpisahkan dengan Rencana Strategis BPPP Banyuwangi agar dapat dipedomani oleh Sub Bagian Umum dan para Tim Kerja lingkup BPPP Banyuwangi dalam melaksanakan program/kegiatan dan anggaran di sisa periode Renstra 2020-2024.