Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas atas pencapaian sasaran strategis untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Balai Uji Standar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BUSKIPM) telah menyusun Laporan Kinerja (LKJ) Tahun 2025.
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para pengguna laporan dan sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara pada Kementrian Keuangan