Laporan Kinerja (LKJ) ini merupakan hasil capaian kinerja BUSKIPM selama Tahun 2023, LKJ disusun berdasarkan hasil pengukuran capaian indikator dan sasaran kegiatan yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja BUSKIPM Tahun 2023. Selain itu LKJ adalah sebagai wujud pertanggungjawaban BUSKIPM dalam menjalankan visi, misi, tugas dan fungsinya.
Laporan Kinerja Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan
Keamanan Hasil Perikanan Palangka Raya Triwulan III Tahun 2023 merupakan
bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan
kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Hal terpenting
yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja
dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisis
terhadap pengukuran kinerja. Di dalam laporan ini diuraikan informasi terkait
sasaran strategis organisasi dan indikator keberhasilan dalam rangka
pencapaian visi dan misinya.
LKj Stasiun KIPM Palangka Raya Triwulan III Tahun 2023 disusun dengan
mengacu pada Perjanjian Kinerja Stasiun KIPM Palangka Raya. Pengelolaan
kinerja dilaksanakan berdasarkan pendekatan Balanced Scorecard (BSc).
Sebagian besar target sasaran strategis dan target kinerja yang ditetapkan telah
berhasil dicapai.