Pencarian Berita
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
KKP Perjuangkan Perikanan Berkelanjutan di Asia Tenggara

Selasa, 24 Mei 2022 | 0:0:0 WIB

JAKARTA (24/5) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperjuangkan kebijakan perikanan berkelanjutan baik di tingkat nasional maupun internasional, termasuk di Asia Tenggara. Hal ini sejalan dengan Southeast Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC) sebagai organisasi yang kompeten dalam upaya promosi perikanan berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara.

 

Pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dilakukan dengan prinsip berkelanjutan yaitu menyeimbangkan kepentingan ekologi dan ekonomi untuk mewujudkan ketahanan pangan. Dengan demikian pengelolaannya harus bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat dengan tetap memperhatikan faktor kesimbangan lingkungan.

 kabadan seafdec

Pada Senin (23/5), Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP I Nyoman Radiarta, selaku Alternate Council Director SEAFDEC untuk Indonesia, bertindak sebagai Head Delegates Indonesia dalam The SEAFDEC Council Director Meeting ke-54. Pada pertemuan tersebut, ia menyampaikan, Indonesia memperjuangkan beberapa aktivitas yang mendukung program prioritas KKP, yakni pengelolaan perikanan di kawasan Asia Tenggara yang berorientasi kepada keberlanjutan sumber daya dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat pesisir.

 seafdec

Menurutnya, terdapat beberapa program strategis yang telah disepakati untuk dilaksanakan di tahun 2022-2023. Pertama, perlawanan terhadap Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (perikanan illegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur). Dalam hal ini terdapat tiga pokok bahasan antara lain Regional Fishing Vessels Record (RFVR), Electronic ASEAN Catch Documentation Scheme (E-ACDS), dan Port State Measure (PSM).

 seafdec

Kedua, promosi perikanan berkelanjutan di kawasan ASEAN. Salah satunya melalui Regional Plan of Action on Sustainable Utilization of Neritic Tunas in the ASEAN Region (RPOA-Neritic Tunas) atau Rencana Aksi Regional tentang Pemanfaatan Tuna Neritik Berkelanjutan di Kawasan ASEAN.

 

Ketiga, Ensuring Food Safety and Quality of Fish and Fishery Products atau memastikan keamanan pangan dan kualitas ikan dan produk perikanan.

 

Keempat, mengenai isu-isu dalam perdagangan dunia seperti yang terkait dengan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) atau Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Satwa dan Tumbuhan Liar Terancam Punah.

 

"Indonesia memperhatikan informasi dan update dari SEAFDEC tentang kegiatan-kegiatan terkait CITES. Indonesia ingin menginformasikan bahwa untuk menjaga dan memastikan keberadaan dan ketersediaan Hiu Paus, Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus 2021-2025. Sejak tahun 2014, Indonesia juga telah menetapkan status Pari Manta dengan status perlindungan penuh untuk seluruh siklus hidup dan atau bagian tubuhnya," tutur Nyoman.

 

Kelima, isu-isu lainnya, seperti studi mengenai dampak Covid-19 pada sektor perikanan. Menurut Nyoman, Indonesia telah mengikuti serangkaian regional workshop terkait The Study of Impacts of Covid -19 Pandemic on Fisheries Sector of the ASEAN-SEAFDEC Member Countries pada 2021 dan 2022. Indonesia telah melaksanakan pembahasan pengisian kuesioner studi tersebut dan telah menyampaikan kembali hasil kuesioner hasil pengisian lingkup KKP pada Mei 2022. Indonesia juga mengikuti Regional Workshop for the Finalization of the Study Report on Impacts of Covid -19 Pandemic on the Fisheries Sector of the ASEAN-SEAFDEC Member Countries, 20 April 2022, dan menyampaikan masukan update data pada hasil studi dimaksud.

 

Sebagai informasi, The SEAFDEC Council Director Meeting tersebut merupakan pertemuan tertinggi organisasi SEAFDEC yang membahas capaian dan evaluasi terhadap program selama 2020-2021 serta penetapan dan kesepakatan bersama di antara negara anggota SEAFDEC terhadap program strategis pengelolaan perikanan kawasan Asia Tenggara pada tahun selanjutnya.

Pertemuan yang diselenggarakan secara daring ini mempertemukan pejabat perikanan tertinggi dari 11 negara anggota untuk membahas isu-isu strategis regional. Kesebelas negara itu terdiri dari negara ASEAN dan Jepang. Pertemuan tersebut dibuka oleh Council Director Lao PDR selaku Outgoing Chairperson. Salah satu agenda pembahasan yakni Election of Chair and Vice a Chair for SEAFDEC Council Meeting periode 2022-2023.

 

"Selamat kepada Laos atas kerja keras Anda yang luar biasa selama kepemimpinan di tahun lalu. Pada momen khusus ini saya ingin mengusulkan Malaysia sebagai Ketua Dewan SEAFDEC berikutnya untuk Tahun 2022-2023," ujar Nyoman.

 

Pada kesempatan tersebut, Sekjen SEAFDEC memaparkan hasil kegiatan SEAFDEC di tahun 2021 yang terdiri dari 16 proyek di bawah mekanisme Fisheries Consultative Group-ASEAN SEAFDEC Strategic Partnership (FCG-ASSP), 10 proyek SEAFDEC Departmental Program, dan tiga program lainnya dalam suatu laporan tahunan.

 

Sikap Indonesia dalam memperjuangkan perikanan keberlanjutan tersebut sebagaimana upaya yang selama ini telah dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, khususnya terkait ekonomi biru. Sebelumnya, Menteri Trenggono menyatakan, penerapan konsep ekonomi biru merupakan acuan utama dalam membuat sumber daya kelautan dan perikanan dapat terus berkelanjutan. Pihaknya tengah menyusun skenario penerapan ekonomi biru secara holistik guna memulihkan kesehatan laut dan mempercepat pertumbuhan ekonomi kelautan yang berkelanjutan. Skenario tersebut meliputi ekosistem laut sehat dan berkelanjutan, penangkapan ikan sesuai dengan potensi lestarinya yakni terukur berbasis kuota, budidaya ikan ramah lingkungan dan efisien, pengawasan integratif, dan sebagainya.(MNA)

 

Humas BRSDM

Sumber:

KKP WEB BPPSDMKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

47597

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia