Pencarian Berita
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
KKP Ajak Jejaring Lab Indonesia Kembangkan Uji Pencemaran Mikroplastik

Sabtu, 3 Juni 2023 | 0:0:0 WIB

*KKP Ajak Jejaring Lab Indonesia Kembangkan Uji Pencemaran Mikroplastik*


JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan mikroplastik sebagai ancaman bagi pangan sehat bermutu, khususnya perikanan. Sejumlah penelitian menyatakan dampak mikroplastik pada ikan dapat menyebabkan tumor, perubahan perilaku dan respon kekebalan tubuh.

"Laboratorium dapat mengembangkan pengujian untuk mendukung atau memastikan bahwa perairan tersebut bebas dari kandungan mikroplastik," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Pamuji Lestari di Jakarta, .. (14/6/2023).

Sosok yang akrab disapa Tari ini mengungkapkan plastik sebagai sampah yang paling berbahaya. Terlebih 80% sampah plastik dari daratan akan berakhir di dalam lautan. Dikatakannya dalam Temu Teknis Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia Sektor Kelautan dan Perikanan, mikroplastik merupakan partikel plastik berukuran ≥ 5 mm sehingga memungkinkan terakumulasi dalam tubuh biota laut. Akibatnya, mikroplastik dalam makanan laut yang dikonsumsi manusia dapat memberikan risiko keamanan pangan.

"Misalnya ikan dan Bivalva yang mengakibatkan masuk dalam rantai makanan (food chain)," terang Tari.

Pada kesempatan ini, Tari menjabarkan pelaksanaan pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan pada setiap tahapan/proses produksi primer, pengolahan dan distribusi hasil perikanan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 19/PERMEN-KP/2010 tentang Pengendalian Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan. Disebutkan pada bagian kelima pasal 8 peraturan tersebut, komponen pengendalian salah satunya adalah laboratorium.

Karenanya, Tari berharap temu teknis yang melibatkan seluruh laboratorium perikanan dari Sabang sampai Merauke dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan serta berperan aktif dalam menjaga produk pangan, baik yang diekspor maupun yang diedarkan di dalam negeri.

"Anggota JLPPIKP diharapkan dapat menjadi rujukan apabila ada kasus-kasus nasional dan mengikuti isu-isu terkini serta sebagai ajang pertukaran informasi dalam rangka meningkatkan kompetensi laboratorium," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tari juga mengingatkan tantangan dan permasalahan terhadap jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan bisa menjadi sangat dinamis sejalan dengan dinamika perdagangan global maupun kondisi sosial dan perekonomian yang menjadi trend. Apalagi kegiatan ekspor impor produk perikanan memiliki persyaratan tertentu dari negara tujuan yang harus dipenuhi oleh negara mitra, disisi lain produk perikanan di pasar lokal maupun internasional masih ditemukan berbagai masalah yang berhubungan dengan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, antara lain terdapatnya kasus residu kimia yang melebihi ambang batas, adanya kasus penyakit baru, standar mutu dan keamanan yang semakin tinggi, keracunan produk perikanan karena kontaminasi bakteri sehingga memerlukan penanganan dan tindakan yang tepat dari pemerintah.

"Sub JLPPI-KP sudah selayaknya mengambil peranan dalam penanganan kasus ini. Berkaitan hal tersebut perlu peningkatan kompetensi SDM maupun kemampuan uji di masing masing Laboratorium," jelasnya

Sebagai informasi, Temu Teknis Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia Sektor Kelautan dan Perikanan digelar pada Selasa 13 Juni 2023. Pertemuan ini menjadi ajang pertukaran informasi atau diskusi tentang teknis pengujian serta salingunpdate persyaratan-persyaratan terkait standar pengujian yang berlaku baik di Indonesia maupun standar regional dan internasional.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen dalam menjaga mutu produk perikanan, termasuk dari kontaminasi mikroplastik. Menurut dia, pihaknya kini terus mengupayakan sejumlah langkah penting dari hulu ke hilir agar tetap sehat, bermutu dan bebas mikroplasti.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

24022

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia