Pemantauan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK WBBM

Senin, 10 Maret 2025


 

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Zona Integritas (ZI) merupakan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen untuk memperkuat integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Salah satu upaya tersebut melalui pembangunan Zona Integritas (ZI), guna membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. Tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, terintegrasi, dan sistematis, dalam bentuk pembangunan dan penerapan budaya integritas, perbaikan dan penerapan SOP, pedoman, dan berbagai peraturan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi/perbuatan tercela lainnya, dan yang terpenting dalam rangka mempermudah pelayanan publik di instansi pemerintah. 

  1. Pemantauan Pembangunan ZI terhadap unit Kerja yang diusulkan ke TPN Tahun 2025 pada BPSPL Makassar secara online (daring) di Provinsi DKI Jakarta
  2. Pemantauan Pembangunan ZI terhadap unit Kerja yang diusulkan ke TPN Tahun 2025 pada LKKPN Pekanbaru secara online (daring) di Provinsi DKI Jakarta
  3. Pemantauan Pembangunan ZI terhadap unit Kerja yang diusulkan ke TPN Tahun 2025 pada BKKPN Kupang secara online (daring) di Provinsi DKI Jakarta
  4. Pemantauan Pembangunan ZI terhadap Unit Kerja yang diusulkan ke TPN Tahun 2025 pada BPBAP Situbondo secara online (daring) di Provinsi DKI Jakarta
  5. Pemantauan Pembangunan ZI terhadap unit Kerja yang diusulkan ke TPN Tahun 2025 pada Direktorat Pengendalian Operasi Armada di Provinsi DKI Jakarta
  6. Pemantauan Pembangunan ZI terhadap unit Kerja yang diusulkan ke TPN Tahun 2025 pada Pangkalan PSDKP Bitung secara online (daring) di Provinsi DKI Jakarta
  7. Pemantauan Pembangunan ZI terhadap unit Kerja yang diusulkan ke TPN Tahun 2025 pada Pangkalan PSDKP Batam secara online
  8. Pendampingan Pengisian LKE Self Assesment Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dan Pendampingan Pelaksanaan Pelayanan Publik pada BPBAP Situbondo (Daring) (daring) di Provinsi DKI Jakarta
  9. Pendampingan Pengisian LKE Self Assesment Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dan Pendampingan Pelaksanaan Pelayanan Publik pada BPKIL Serang (Daring)
  10. Pemantauan Pembangunan Unit Kerja Berpredikat Menuju WBK pada Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu Provinsi Banten di Provinsi DKI Jakarta
  11. Pemantauan Pembangunan Unit Kerja Berpredikat Menuju WBK pada Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan Provinsi Bali di Provinsi DKI Jakarta
  12. Pemantauan Pembangunan Unit Kerja Berpredikat Menuju WBK pada pada Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Provinsi Sumatera Utara di Provinsi DKI Jakarta
  13. Kegiatan Asistensi Pembangunan ZI Menuju WBK pada Biro Hukum Sekretariat Jenderal KKP di Prov. DKI Jakarta
  14. Kegiatan Asisitensi Pembangunan ZI Menuju WBK pada Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal KKP di Prov. DKI Jakarta
  15. Pemantauan Pembangunan ZI terhadap unit Kerja yang diusulkan ke TPN Tahun 2025 pada LPSPL Serang secara online (daring) di Provinsi DKI Jakarta

Adapun penilaian dilakukan terhadap Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil. Komponen Pengungkit dengan bobot total 60% meliputi Manajemen Perubahan (5%), Penataan Tatalaksana (5%), Penataan Sistem Manajeman Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur (15%), Penguatan Akuntabilitas (10%), Penguatan Pengawasan (15%), dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (10%), dimana tiap komponen terdiri dari Aspek Pemenuhan dan Aspek Reform.

Komponen Hasil yang merupakan fokus pelaksanaan reformasi birokrasi dengan bobot penilaian 40%. Terdapat 2 (dua) komponen hasil, yaitu Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel (bobot 20%) yang memiliki nilai ukuran Nilai Persepsi Korupsi  dan Capaian Kinerja Lebih Baik, serta komponen Terwujudnya Kualitas Pelayanan Publik yang Prima yang didapatkan melalui Survei Kepuasan Masyarakat dengan bobot 20%.

Dalam proses pembangunan Zona Integritas, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini:

1. Komitmen Pimpinan

Komitmen dari pimpinan KKP sangat penting dalam mendorong budaya integritas di lingkungan kementerian. Pimpinan harus memberikan dukungan penuh terhadap program ZI dan menjadi teladan dalam menjalankan prinsip-prinsip integritas. Keterlibatan pimpinan dalam setiap tahapan, mulai dari persiapan hingga evaluasi, akan memberikan motivasi bagi pegawai untuk berkomitmen pada nilai-nilai integritas.

2. Partisipasi Pegawai

Keterlibatan seluruh pegawai KKP dalam proses pembangunan ZI sangat diperlukan. Program sosialisasi dan pelatihan harus dilakukan secara rutin agar semua pegawai memahami pentingnya integritas dan peran mereka dalam mewujudkan ZI. Mendorong pegawai untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ZI akan meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap integritas di kementerian.

3. Penguatan Sistem Pengawasan

Pengawasan yang ketat dan efektif terhadap pelaksanaan program ZI harus dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyimpangan lainnya. Penguatan mekanisme pengaduan juga perlu untuk memberikan ruang bagi masyarakat dan pegawai dalam melaporkan pelanggaran. Sistem pengawasan yang transparan akan membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap KKP.

4. Transparansi dan Akuntabilitas

Setiap langkah yang diambil dalam pembangunan ZI harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Informasi mengenai rencana aksi, pelaksanaan, dan hasil evaluasi perlu dipublikasikan agar masyarakat dapat memantau progres pembangunan ZI. Keterbukaan informasi juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan.

5. Peningkatan Kualitas Pelayanan

Pembangunan ZI juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di KKP. Oleh karena itu, feedback dari masyarakat harus dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan layanan yang lebih baik. KKP harus siap menerima kritik dan saran dari masyarakat untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan yang diberikan.

Pembangunan Zona Integritas di Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah upaya strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Dengan adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan penerapan tahapan yang sistematis, diharapkan KKP dapat mencapai tujuan pembangunan ZI dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Melalui komitmen yang kuat dan langkah-langkah nyata, KKP berupaya untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan mendorong pelayanan publik yang berkualitas. Dengan keberhasilan pembangunan Zona Integritas, KKP tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan integritas di lingkungan kementerian, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.

 

UPDATE BULAN APRIL:

  1. Asistensi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada Politeknik KP Sorong, di Provinsi DKI Jakarta (Daring)   
  2. Asistensi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada Politeknik KP Bone, di Provinsi DKI Jakarta (Daring)             
  3. Pemantauan Pembangunan ZI terhadap unit Kerja yang diusulkan ke TPN Tahun 2025 pada Balai Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan Serang, Provinsi Banten
  4. Pemantauan Pembangunan ZI terhadap unit Kerja yang diusulkan ke TPN Tahun 2025Pemantauan Pembangunan ZI terhadap unit Kerja yang diusulkan ke TPN Tahun 2025 pada Balai KIPM Surabaya I Provinsi Jawa Timur

 

Sumber:

Humas Itjen

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia