Menjaga Harapan Pembudidaya Lewat Pemantauan Berkelanjutan Program Bioflok

Senin, 19 Januari 2026


 

Jakarta 2026 – Dari balik kolam-kolam berlapis terpal dan gemericik air, terdapat harapan besar para pembudidaya ikan untuk hidup yang lebih baik. Harapan itulah yang menjadi latar kegiatan Auditor Inspektorat III saat melakukan pemantauan Bantuan Budidaya Ikan Tematik Sistem Bioflok Tahun Anggaran 2025 di berbagai daerah.

Pemantauan dilakukan di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, hingga Daerah Istimewa Yogyakarta. Auditor turun langsung ke lapangan, melihat dari dekat kondisi sarana prasarana, berdialog dengan kelompok penerima bantuan, serta mencermati bagaimana sistem bioflok mulai dimanfaatkan sebagai solusi budidaya ikan yang efisien dan berkelanjutan. Mengingat program bantuan ini juga merupakan kelanjutan dari program Presiden Prabowo yang ingin meningkatkan gizi masyarakat melalui budidaya ikan tematik yang disesuaikan dengan masing-masing karakter wilayah daerah , yaitu perairan darat, perairan pesisir dan perairan laut.

Auditor PictureAuditor Picture

 

Bioflok sendiri merupakan sistem budidaya intensif dan ramah likungan yang mengubah limbah menjadi nutrisi kembali untuk ikan. Bagi para penerima bantuan, sistem bioflok bukan sekadar teknologi, tetapi peluang untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan. Di beberapa lokasi, kolam yang sebelumnya hanya menjadi rencana kini telah terisi benih ikan, menandai langkah awal menuju kemandirian ekonomi berbasis perikanan.

Selain memastikan pelaksanaan program tahun berjalan, Auditor Inspektorat III juga menaruh perhatian pada masa depan program ini. Reviu atas Rencana Anggaran Biaya (RAB), Detail Engineering Design (DED), serta verifikasi dan identifikasi lapangan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) Kegiatan Tematik Bioflok Tahun 2026 dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam perencanaan. Reviu tersebut dilaksanakan di Whiz Prime Hotel Bogor, Provinsi Jawa Barat, dengan tujuan memastikan program ke depan semakin tepat sasaran serta dapat dirasakan manfaat keberadaannya oleh kelompok pembudidaya.

Melalui pemantauan dan reviu ini, Inspektorat III tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga ikut menjaga agar bantuan yang diberikan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Dari kolam bioflok di desa-desa hingga meja perencanaan program, upaya ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pengelolaan bantuan yang akuntabel dan berdampak nyata.

 

 

 

 

 

 

Sumber:

Itjen KKP

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms