Itjen KKP Terus Awasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II
Rabu, 10 Juni 2026
Pemerintah telah merampungkan pembangunan sebanyak 65 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap pertama yang tersebar di berbagai wilayah pesisir Indonesia. Program ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah di sektor kelautan dan perikanan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan para nelayan. Program KNMP adalah program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang dirancang untuk mewujudkan swasembada pangan nasional, mendorong implementasi ekonomi biru sebagai pusat pertumbuhan baru, menciptakan lapangan kerja, memperluas pemerataan ekonomi, serta mengentaskan kemiskinan di wilayah pesisir. Sejumlah fasilitas utama di lokasi KNMP di antaranya meliputi pabrik es, gudang beku, sentra kuliner, bengkel kapal, hingga kios perbekalan nelayan yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas masyarakat nelayan. Adapun pemantauan ini ditujukan untuk menilai capaian fisik pembangunan — dan memastikan kesesuaian antara kondisi di lapangan dengan laporan konsultan pengawas di masing-masing lokasi. Hasilnya akan menjadi dasar penting untuk melakukan reviu pembayaran pekerjaan pada Termin terkait. Sedangkan reviu pembayaran ditujukan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen persyaratan pembayaran pekerjaan telah memenuhi syarat sesuai persyaratan dalam Surat Perjanjian (Kontrak) dan Peraturan perundang-undangan, serta memberikan rekomendasi perbaikan atas permasalahan yang ditemukan.
Di tahun 2026 ini hinggi memasuki Juni 2026, sejumlah kegiatan pengawasan terhadap KNMP Tahap II, seperti reviu dan pemantauan terus digeber. Reviu dilaksanakan terbatas terhadap kelengkapan administrasi dokumen yang dipersyaratkan dalam Surat Perjanjian (Kontrak) yang disampaikan kepada Tim Reviu, namun tidak termasuk menguji keabsahan bukti yang disampaikan oleh pihak PPK. Reviu dilaksanakan sesuai dengan Standar Audit Aparat Intern Pemerintah Indonesia (SA-AIPI) yang diterbitkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI).
Sedangkan pemantauan penting untuk: 1) Menilai seberapa jauh capaian fisik sesuai dengan target dan jadwal, 2) Mendeteksi potensi permasalahan seperti penyimpangan material, keterlambatan, atau ketidaksesuaian teknis. 3) Memberi rekomendasi perbaikan dan mitigasi terhadap risiko baru yang muncul. 4} Menjadi dasar objektif bagi pembayaran Termin — agar pembayaran dilakukan berdasarkan realisasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, pengawasan lapangan juga berperan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, sekaligus membangun kepercayaan publik bahwa dana dan sumber daya untuk pembangunan benar-benar dimanfaatkan secara tepat. Pemantauan yang dilakukan sekarang bertujuan untuk mengevaluasi progres fisik dan memastikan bahwa kondisi di lapangan sesuai dengan laporan. Hanya setelah verifikasi fisik dan administratif dilakukan, pembayaran untuk Termin I dapat direviu dan disetujui.
Beberapa pemantauan dan reviu yang telah dan akan dilaksanakan tersebut antara lain:
Reviu Dokumen Paket Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Wajo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 pada Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Provinsi DKI Jakarta
Reviu Pembayaran Termin II (Kedua) Pekerjaan Konstruksi Pembangunan KNMP Kelurahan Bintaro. Kec. Ampenan, Kota Mataram, Prov. Nusa Tenggara Barat
Pemantauan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan KNMP Desa Maitara Tengah, Kota Tidore Kepulauan TA 2025 di Provinsi Maluku Utara
Reviu Pembayaran Termin I Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Bunyu Selatan, Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara
Reviu Pembayaran Termin II Paket Pekerjaan Konstruksi Pembangunan KNMP di Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Reviu Pembayaran Termin Pekerjaan Kontruksi Pembangunan KNMP di Desa Ghone Bhalano, Kecamatan Dhuruka, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara
Pemantauan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan KNMP di Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis TA 2025 di Provinsi Riau
Reviu Pembayaran Termin I (Kesatu) Pekerjaan Konstruksi Pembangunan KNMP Desa Labuan, Kec. Lage, Kab. Poso, Prov. Sulawesi Tengah di Prov. DKI Jakarta
Itjen KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141