Itjen KKP Nilai Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM Tahun 2026
Selasa, 14 Juli 2026
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus komitmen untuk memperkuat integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Salah satu upaya tersebut melalui pembangunan Zona Integritas (ZI), guna membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Zona Integritas (ZI) merupakan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja yang bertujuan membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah telah menjelaskan bahwa proses pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.
Sebagai bentuk pengawalan terhadap pembangunan ZI menuju WBK-WBBM di lingkungan KKP, Itjen KKP telah melakukan asistensi dan pemantauan, dan pada bulan September ini KKP melalui Inspektorat Jenderal kembali melakukan penilaian pada Satker yang telah dibangun sebagai ZI, antara lain:

Itjen KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141