Komitmen KKP Perangi IUUF Lewat Program Penegakkan Hukum Perikanan ILEA
Kamis, 30 Oktober 2025
BANGKOK, (30/9) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi bagian dalam pelatihan Fisheries Enforcement and Prosecution Course yang digelar International Law Enforcement Academy (ILEA), sebuah lembaga yang didukung pemerintah Amerika Serikat, khususnya melalui departemen luar negeri dan lembaga penegak hukum.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menjelaskan melalui keikutsertaan KKP dalam pelatihan ini semakin menegaskan peran Indonesia dalam memerangi aktivitas perikanan ilegal dalam konteks ketahanan pangan dan keberlanjutan sumber daya ikan. Terlebih saat ini KKP sedang memasuki Bulan Bhakti Kelautan dan Perikanan untuk memperingati HUT ke-26 tahun.
“Adanya pelatihan ini juga mempertegas kedaulatan Indonesia dan sebagai implementasi port states measures (PSM) agreement bagi kapal perikanan yang akan masuk ke pelabuhan perikanan di Indonesia,” ungkapnya dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (30/9).
Sebagai alumni ILEA Bangkok Program Personnel and Facility Security Course Tahun 2008, Latif mengatakan pelatihan ini melibatkan syahbandar di pelabuhan perikanan dari PPS Nizam Zachman Jakarta selama lima hari mulai tanggal 22 hingga 26 September lalu di Bangkok, Thailand.
Materi pelatihan itu berupa Fundamental Frameworks of Fisheries Enforcement Law, Teknik Investigasi dan Inspeksi Kapal Perikanan, Penerapan Port State Measure Agreement, Legal Tools untuk memerangi IUU Fishing, Sumber Informasi, Data, dan Teknologi dalam Pengawasan Kapal Perikanan, serta beberapa materi terkait pengawasan dan penegakan hukum perikanan lainnya.
Peran aktif delegasi Indonesia dalam pelatihan itu, berkesempatan menjadi class leader yang mewakili 7 negara untuk menyampaikan pidato dan presentasi selama kegiatan berlangsung. Adapun partisipan pelatihan ini antara lain Indonesia, Malaysia, Brunei, Vietnam, Thailand, Timor Leste dan Filipina, dan terdiri dari berbagai latar belakang pekerjaan seperti unsur kepolisian, jaksa, legal advisor pengawas perikanan dan otoritas pelabuhan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono akan mengambil langkah tegas dan tidak berkompromi terhadap praktik IUU Fishing. Dia memastikan penguatan pengawasan dan penegakan hukum akan terus didorong karena selain menyebabkan kerusakan ekologi, IUU Fishing juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan berbagai permasalahan sosial di banyak negara.
Ditjen Perikanan Tangkap
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141