KKP Gandeng BXSea Perkuat Konservasi Ex-Situ Biota Perairan Dilindungi
Sabtu, 13 Juni 2026
KKP Gandeng BXSea Perkuat Konservasi Ex-Situ Biota Perairan Dilindungi
TANGERANG SELATAN (13/6) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat upaya perlindungan dan pelestarian biota perairan dilindungi melalui pengembangan konservasi ex-situ yang terintegrasi dengan program rehabilitasi, penelitian, edukasi, dan pelepasliaran spesies ke habitat alaminya. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan sumber daya ikan dan menjaga keanekaragaman hayati perairan Indonesia.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Sarmintohadi, mengatakan bahwa konservasi ex-situ berperan sebagai instrumen strategis untuk mendukung upaya perlindungan spesies di habitat alaminya (in-situ), terutama bagi jenis ikan dan biota perairan yang dilindungi maupun yang pemanfaatannya diatur.
"Konservasi ex-situ menjadi pendekatan penting untuk mendukung pemulihan populasi melalui pengembangbiakan, rehabilitasi, penelitian, serta edukasi kepada masyarakat. Upaya ini melengkapi konservasi di habitat alami sehingga perlindungan spesies dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan," ujar Sarmintohadi.
Sebagai bagian dari penguatan program tersebut, KKP menjalin kemitraan dengan BXSea Oceanarium untuk mengembangkan berbagai kegiatan konservasi, meliputi penyusunan norma dan standar konservasi, rehabilitasi biota perairan, pendataan spesies, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, edukasi masyarakat, pelepasliaran dan restocking jenis ikan dilindungi dan/atau yang pemanfaatannya diatur, hingga pengembangan fasilitas konservasi ex-situ.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola konservasi nasional sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dan sektor swasta dalam mendukung pelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
Sebagai implementasi awal, KKP dan BXSea memperkenalkan Pot-bellied Seahorse yang berasal dari hibah YO-GYO Aquarium Jepang kepada BXSea sebagai pemegang Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) Aquaria. Kehadiran spesies tersebut menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai keanekaragaman hayati laut dan pentingnya pengelolaan spesies secara bertanggung jawab.
Penguatan konservasi ex-situ juga diwujudkan melalui aksi pelepasliaran satwa hasil pengembangbiakan (captive breeding), yakni 25 ekor Hiu Bambu (Chiloscyllium punctatum) dan 5 ekor Hiu Karang Sirip Hitam (Carcharhinus melanopterus) ke habitat alaminya di Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Seribu Selatan.
Pelepasliaran dilakukan dengan memperhatikan aspek legalitas, asal-usul biota, kondisi kesehatan satwa, kesesuaian habitat, serta mekanisme pemantauan pasca pelepasliaran untuk memastikan keberhasilan adaptasi dan keberlanjutan populasi di alam.
Menurut Sarmintohadi, keberhasilan konservasi memerlukan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, lembaga konservasi, sektor swasta, hingga masyarakat.
"Konservasi tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat untuk memperluas dampak perlindungan spesies, meningkatkan kesadaran publik, dan memastikan keberlanjutan sumber daya perairan bagi generasi mendatang," katanya.
KKP berharap BXSea dapat berkembang menjadi pusat konservasi dan edukasi biota perairan yang berkontribusi dalam mendukung program konservasi nasional melalui penelitian, pengembangbiakan, rehabilitasi, dan penyadartahuan masyarakat.
Sementara itu, Direktur PT Jaya Real Property Tbk, Tina Santosa Hadisumarto, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung konservasi berkelanjutan.
"Kami berharap kehadiran Pot-bellied Seahorse dan berbagai program konservasi yang dikembangkan bersama KKP dapat menghadirkan pengalaman edukatif sekaligus menginspirasi masyarakat untuk mengenal, menghargai, dan berperan aktif dalam pelestarian biota akuatik Indonesia," ujarnya.
Melalui penguatan konservasi ex-situ dan kemitraan multipihak, KKP menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian biota perairan serta mendukung implementasi ekonomi biru yang menyeimbangkan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi demi keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.
Melalui berbagai program konservasi tersebut, KKP terus memperkuat perlindungan spesies ikan dan biota perairan sebagai bagian dari implementasi kebijakan ekonomi biru yang diusung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Kebijakan ini menempatkan kesehatan ekosistem laut sebagai fondasi pembangunan kelautan dan perikanan berkelanjutan, sehingga keberadaan spesies dan sumber daya perairan dapat terus terjaga serta memberikan manfaat bagi generasi kini dan mendatang.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN
Ditjen PK
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141